10:00 . Stand Dekranasda Kabupaten Bojonegoro di Balikpapan Banyak Diminati Pengunjung Luar Daerah   |   09:00 . Wujudkan Swasembada Pangan, Pemkab Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III   |   08:00 . Waspada Penipuan Rekrutmen, PT Elnusa Tbk Imbau Masyarakat Abaikan Akun Lowongan Palsu   |   07:00 . Hore..! Rp1,79 Triliun Segera Cair untuk BOP RA dan BOS Madrasah   |   06:00 . Bupati Bojonegoro Tandatangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat bersama Mensos RI: Komitmen Nyata Atasi Kemiskinan Melalui Pendidikan   |   21:00 . Bupati Bojonegoro Hadiri Munas V ADPMET di Jakarta   |   20:00 . Keren..! Pertamina Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan   |   19:00 . Wacana Haji Jalur Laut..? Menag: Masih Dikaji   |   16:00 . Alhamdulillah..! DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru   |   16:00 . SMAN 2 Taruna Pamong Praja Diduga Pungli Calon Siswa Rp30 Juta   |   15:00 . Menanti Sanksi Dua Terduga Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Bojonegoro   |   14:00 . Muharram di Tengah Masyarakat: Dari Spirit Hijrah hingga Aksi Sosial   |   13:00 . Pegawai dan Napi Lapas Bojonegoro Dites Urine, Ini Hasilnya!   |   12:00 . Hermansyah Y. Nasroen Jabat Sekper SHU PHE   |   11:00 . Terbaru, Inilah Susunan Direksi PHE   |  
Fri, 11 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

Gelar Hajatan, Tamu Undangan Dibatasi, Begini Teknisnya

blokbojonegoro.com | Saturday, 21 March 2020 10:00

Gelar Hajatan, Tamu Undangan Dibatasi, Begini Teknisnya

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menyebarkan surat edaran terkait pembatasan tamu undangan saat mengadakan hajatan pernikahan.

Secara teknis, koordinasi dan komunikasi dilakukan Forum Komunikasi Pemimpin Kecamatan (Forkopimcam) dengan pihak desa untuk melakukan sosialisasi dan pendataan.

"Koordinasi itu telah dilakukan dan data juga telah diterima oleh pemkab untuk selanjutnya juga akan dilakukan langkah antisipasi penyebaran virus corona," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah dalam rapat bersama OPD yang dipimpin oleh Bupati Bojonegoro.

Untuk tamu undangan hajatan dibatasi 100 orang, jika kedua mempelai sesama orang Bojonegoro. Sedangkan untuk luar kota maksimal 10 orang.

"Saat pelaksanaan juga ada pemgawasan dan dilakukan langkah-langkah kesehatan, serta tidak berlama-lama di tempat hajatan," imbuh sekda.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah menyampaikan, memang ada beberapa kegiatan yang datanya sudah masuk di pemkab. Seperti hajatan pernikahan dan kegiatan-kegiatan keagamaan banyak yang direncanakan dihadiri melebihi batas. Namun semua tetap harus sesuai dengan aturan.

"Lebih baik kita melakukan hal-hal pencegahan. Daripada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tegas bupati. [ito/mu]

Tag : corona, virus, covid



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat