Waspada Corona, Jangan Panik
UKK Imigrasi Hentikan Pelayanan Hingga 12 Hari
blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 March 2020 15:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Dampak penyebaran virus corona atau Covid-19 pelayanan pembuatan paspor di Kantor UKK Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya di Kabupaten Bojonegoro, mulai Selasa (24/3/2020) menghetikan Pelayanan sementara Pembuatan Paspor dan kepengurusan lainnya hingga 12 hari ke depan.
"Untuk sementara pelayanan permohonan pembuatan paspor di kantor UKK Imigrasi dihentikan," kata Penyelia UKK Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya di Kabupaten Bojonegoro, Nugroho Bayu Pamungkas.
Bayu menuturkan, penghentian sementara pelayanan itu dimulai hari Selasa (24/3/2020) hingga Minggu (5/4/2020), bahkan penghentian sementara pelayanan dilakukan disemua kantor UKK Imgirasi.
"Penghentian sementara semua pelayanan intruksi langsung dari pusat, yakni untuk lockdown keseluruhan," cakapnya.
Meski ada penghentian sementara pelayanan, namun masih bisa pula UKK Imigrasi melayani pelayanan pengurusan paspor dengan priotas dengan kebutuhan mendesak, seperti halnya orang sakit yang tidak bisa ditunda penangannya atas rujukan dokter.
"Orang dengan kepentingan yang tidak dapat ditunda," terang Bayu kepada blokBojonegoro.com.
Selama penghentian sementara pelayanan, pihak UKK Imigrasi juga menutup sementara antrian aplikasi layanan paspor online. Kalaupun pemohon sudah mendapat nomor antrian saat daftar online melalui aplikasi itu bisa kembali mengurus paspor itu saat pelayanan kembali normal.[saf/ito]
Tag : UKK, transmigrasi, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini