Waspada Corona, Jangan Panik
Pemkab Tetapkan Perpanjangan Status KLB Non Alam Hingga 29 Mei 2020
blokbojonegoro.com | Tuesday, 31 March 2020 18:00
Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com - Masih maraknya wabah Virus Corona atau Covid 19 di berbagai daerah termasuk di Bojonegoro membuat Pemkab Bojonegoro memperpanjang penetapan status KLB non alam hingga 2 bulan ke depan.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 188/0632/KEP/412.306/2020 tentang Perpanjangan Penetapan Status Kejadian Luar Biasa Non Alam Bencana Wabah Penyakit Akibat Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, yang menetapkan KLB diperpanjang mulai tanggal 30 Maret 2020 sd 29 Mei 2020.
Dalam isi surat tersebut bahwa perpanjangan tersebut sebagai upaya penanggulangan pencegahan Virus Corona atau Covid 19 di Bojonegoro.
"Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya perpanjangan penetalan kejadian luar biasa non alam bencana wabah penyakit akibat Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bojonegoro," sebagaimana tertulis dalam surat.
Saat dikonfirmasi terkait perpanjangan KLB non alam ini, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Pemkab Bojonegoro, Masirin, selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro belum memberi keterangan.
Meski begitu, Pemkab Bojonegoro terus mengimbau kepada masyarakat untuk terus saling mengingatkan secara bersama-sama menjaga dan mengantisipasi penyebaran Corona dengan mengurangi aktivitas diluar rumah/berkumpul, jaga jarak, cuci tangan dan segera memeriksakan diri ke Puskesmas jika merasakan gejala demam, sakit kepala, batuk/pilek dan sakit tenggorokan. [saf/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini