20:00 . Rombongan Desa Pilanggede dan Dinas PMD Bojonegoro Sumringah   |   19:00 . Wakili Bojonegoro, Pilanggede Raih Terbaik I Desa Pelaksana Gotong Royong Tingkat Jatim   |   18:00 . Anggaran Jumbo dan Program Unggulan Banyak, Bojonegoro Sasaran Studi BPSDM Jatim   |   17:00 . Kepala Kemenag Bojonegoro Tekankan Penguatan Citra Positif Madrasah   |   15:00 . Kolaborasi Bojonegoro-Tuban Soal Lampu Jembatan Glendeng   |   14:00 . Olah Susu Kambing Lebih Tahan Lama dan Ekonomis   |   13:00 . Menag Ketemu BKN, Bahas ASN dan PPPK   |   12:00 . Inilah Susunan Pemain PKDI Kabupaten Bojonegoro di Final Nanti Malam   |   11:00 . Bojonegoro Targetkan 2.400 Titik Lampu Terpasang di 2025   |   10:00 . Final Nanti Malam, Tim PKDI Bojonegoro Siap Kalahkan Kabupaten Malang   |   09:00 . Pojok Baca Satlantas Polres Bojonegoro: Optimalisasi untuk Literasi   |   08:00 . Cara Mandi Junub saat Tidak Ada Air   |   07:00 . Inilah Tips Agar Dapat Beasiswa   |   06:00 . Transisi Penuh Haji 2026 ke BP Haji Tunggu Payung Hukum   |   22:00 . Sisir Toko Kelontong di Bojonegoro yang Jual Rokok Tanpa Cukai   |  
Wed, 13 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

Pemkab Tetapkan Perpanjangan Status KLB Non Alam Hingga 29 Mei 2020

blokbojonegoro.com | Tuesday, 31 March 2020 18:00

Pemkab Tetapkan Perpanjangan Status KLB Non Alam Hingga 29 Mei 2020

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Masih maraknya wabah Virus Corona atau Covid 19 di berbagai daerah termasuk di Bojonegoro membuat Pemkab Bojonegoro memperpanjang penetapan status KLB non alam hingga 2 bulan ke depan.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 188/0632/KEP/412.306/2020 tentang Perpanjangan Penetapan Status Kejadian Luar Biasa Non Alam Bencana Wabah Penyakit Akibat Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, yang menetapkan KLB diperpanjang mulai tanggal 30 Maret 2020 sd 29 Mei 2020.

Dalam isi surat tersebut bahwa perpanjangan tersebut sebagai upaya penanggulangan pencegahan Virus Corona atau Covid 19 di Bojonegoro.

"Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya perpanjangan penetalan kejadian luar biasa non alam bencana wabah penyakit akibat Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bojonegoro," sebagaimana tertulis dalam surat.

Saat dikonfirmasi terkait perpanjangan KLB non alam ini, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Pemkab Bojonegoro, Masirin, selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro belum memberi keterangan.

Meski begitu, Pemkab Bojonegoro terus mengimbau kepada masyarakat untuk terus saling mengingatkan secara bersama-sama menjaga dan mengantisipasi penyebaran Corona dengan mengurangi aktivitas diluar rumah/berkumpul, jaga jarak, cuci tangan dan segera memeriksakan diri ke Puskesmas jika merasakan gejala demam, sakit kepala, batuk/pilek dan sakit tenggorokan. [saf/lis]

Tag : Virus, corona, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Wednesday, 13 August 2025 14:00

    KKN PINTAR UNUGIRI 2025

    Olah Susu Kambing Lebih Tahan Lama dan Ekonomis

    Olah Susu Kambing Lebih Tahan Lama dan Ekonomis Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) PINTAR Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) menggelar Workshop Pemanfaatan Susu Kambing Etawa. Acara berlangsung di SDN Megale 1, Desa Megale, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro,...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat