21:00 . Suasana Rumah Duka Warga Bojonegoro yang Terlibat Laka Maut di Tawangmangu   |   20:00 . Medayoh ke Perpustakaan   |   19:00 . 6 Ambulans Dinkes Bojonegoro Jemput Jenazah Korban Laka di Tawangmangu   |   19:00 . 3 dari 5 Korban Meninggal Laka Maut Tawangmangu Masih Keluarga   |   16:00 . Identitas Warga Bojonegoro Alami Laka Maut di Tawangmangu   |   15:00 . Rombongan Warga Bojonegoro Kecelakaan di Tawangmangu: 12 Luka-Luka, 5 Meninggal   |   08:00 . Lewat Kerajinan Flanel, dari Guru Paud ke Pasar Internasional Berkat Penjualan Digital   |   19:00 . Rumah Warga Bojonegoro Disatroni Maling, Sertifikat Tanah dan Ratusan Gram Perhiasan Raib   |   18:00 . Pelajar di Bojonegoro Meregang Nyawa Usai Tabrak Truk Mogok   |   16:00 . 6 Pelaku Premanisme Dibekuk Polres Bojonegoro: Bukan Ormas   |   15:00 . Gotong Royong Tak Hanya Seremoni, Babinsa dan Warga Bojonegoro Bersatu dalam Karya Bakti   |   17:00 . Sekolah Bisa Manfaatkan Trainer UPT BLK Bojonegoro   |   15:00 . Pentingnya Digital Branding Sekolah, Manfaatkan Media dan Munculkan Citra Positif   |   12:00 . Mas Bupati Wahono: Program DBS Istimewa, Kami Dukung   |   11:00 . Kick Off..! Digital Branding Sekolah 2025 Resmi Dimulai   |  
Sun, 18 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

Pemkab Tetapkan Perpanjangan Status KLB Non Alam Hingga 29 Mei 2020

blokbojonegoro.com | Tuesday, 31 March 2020 18:00

Pemkab Tetapkan Perpanjangan Status KLB Non Alam Hingga 29 Mei 2020

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Masih maraknya wabah Virus Corona atau Covid 19 di berbagai daerah termasuk di Bojonegoro membuat Pemkab Bojonegoro memperpanjang penetapan status KLB non alam hingga 2 bulan ke depan.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 188/0632/KEP/412.306/2020 tentang Perpanjangan Penetapan Status Kejadian Luar Biasa Non Alam Bencana Wabah Penyakit Akibat Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, yang menetapkan KLB diperpanjang mulai tanggal 30 Maret 2020 sd 29 Mei 2020.

Dalam isi surat tersebut bahwa perpanjangan tersebut sebagai upaya penanggulangan pencegahan Virus Corona atau Covid 19 di Bojonegoro.

"Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya perpanjangan penetalan kejadian luar biasa non alam bencana wabah penyakit akibat Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bojonegoro," sebagaimana tertulis dalam surat.

Saat dikonfirmasi terkait perpanjangan KLB non alam ini, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Pemkab Bojonegoro, Masirin, selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro belum memberi keterangan.

Meski begitu, Pemkab Bojonegoro terus mengimbau kepada masyarakat untuk terus saling mengingatkan secara bersama-sama menjaga dan mengantisipasi penyebaran Corona dengan mengurangi aktivitas diluar rumah/berkumpul, jaga jarak, cuci tangan dan segera memeriksakan diri ke Puskesmas jika merasakan gejala demam, sakit kepala, batuk/pilek dan sakit tenggorokan. [saf/lis]

Tag : Virus, corona, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat