Pencairan Gaji Ke-13 dan 14 ASN Tunggu Instruksi Pusat
blokbojonegoro.com | Friday, 10 April 2020 11:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Pencairan gaji ke-13 maupun 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bojonegoro, tahun 2020 ini belum ada kejelasan kapan dicairkan. Sebab negara masih dalam pandemi covid-19.
"Pencairan gaji 13 dan 14 ASN masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat," kata Pj. Kepala BPKAD Bojonegoro, Luluk Alifah.
Menurut Luluk, gaji 13 dan 14 masih dalam pembahasan pusat. "Kita tunggu instruksi pusat perihal gaji 13 dan 14," tandas Luluk kepada blokBojonegoro.com.
Dikutip dari sumber berita kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan, terkait pembayaran gaji ke-13 para ASN. Termasuk tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara atau PNS di tengah pandemi virus corona.
Hal itu disampaikan dalam paparannya ketika rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan. Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona. [saf/mu]
Tag : gaji, gaji ke 13, pembayaran gaji, gaji pns, asn
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini