Waspada Corona, Jangan Panik
Jasa Ekpedisi Pastikan Logistik Aman saat Pandemi Covid-19
blokbojonegoro.com | Thursday, 16 April 2020 08:00
Kontributor: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Kasus penyebaran Virus Corona/COVID-19 di Indonesia semakin meningkat, dalam hal ini Pemerintah telah berupaya menghimbau masyarakat untuk melakukan social distancing guna meminimalisir penularan COVID-19.
Namun di tengah situasi pandemi seperti ini, perusahaan ekspedisi memastikan bahwa pengiriman dan penerimaan logistik tetap aman. Seperti halnya perusahaan jasa ekspedisi milik Pemerintah, yakni Pos Indonesia Persero Cabang Bojonegoro.
Pihaknya menjelaskan, bahwa selama pandemi COVID-19 ini, pengiriman barang dan penerimaan dipastikan masih tetap aman dan beroperasi. Namun untuk jenis pengiriman barang tetap mengacu pada aturan dasar.
"Dipastikan masih tetap aman dan beroperasi, hanya saja untuk jenis pengiriman barang masih tetap mengacu pada aturan dasar," terang Bidang Pelayanan Pos Indonesia, Dwi Hariyani.
Dwi juga berujar, untuk paket yang dikirim maupun diterima baik dari zona merah maupun tidak juga tetap akan disemprot menggunakan cairan disinfektan, untuk tetap menjaga keamanan konsumen.
Serta untuk pelayanan pengiriman logistik selama pandemi Corona ini, rupanya ada pengurangan jam pelayanan.
"Ya untuk semua barang baik dikirim maupun diterima dilakukan prosedur, yakni disemprot menggunakan cairan disinfektan untuk memastikan keamanannya. Serta ada pengurangan jam layanan, dan tidak ada kendala," jelas Dwi kepada blokBojonegoro.com.
Sementara itu, perusahaan ekspedisi milik swasta di seputar Jalan Untung Suropati, Kota Bojonegoro. Pihaknya juga berimbuh, untuk pelayanan serta pengiriman logistik selama Pandemi COVID-19 ini dipastikan masih tetap aman dan berjalan. Namun juga perlu memperhatikan protokol pencegahan Corona.
Yakni, barang yang akan dikirim maupun diterima baik dari zona merah maupun tidak juga dilakukan upaya disemprot dengan cairan disinfektan, untuk memastikan keamanan.
"Masih normal untuk pengiriman maupun penerimaan barang, hanya saja melalui prosedur pencegahan COVID-19. Barang wajib disemprot cairan disinfektan," imbuh Fajri.
Fajri juga menjelaskan, untuk pengiriman barang dari Bojonegoro yang ditujukan ke Kota besar/wilayah tertentu yang menerapkan karantina wilayah. Untuk pengambilan barang diwajibkan konsumen tersebut yang mengambilnya di perusahaan ekspedisi.
"Ya ada ketentuannya juga, tapi masing-masing wilayah. Misal konsumen dari Bojonegoro ingin mengirim barang ditujukan ke Kota besar tertentu apabila ada karantina wilayah, pastinya konsumen yang menerima diwajibkan mengambil barang sendiri. Bukan kurir yang mengantar ke lokasi tujuan," pungkas Fajri. [liz/mu]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini