21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polres Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba

blokbojonegoro.com | Thursday, 16 April 2020 09:00

Polres Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah seorang personilnya atas nama Bripka Jayusman.

Upacara PDTH tersebut digelar di halaman Mapolres Bojonegoro dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, dihadiri Para Kabag, beberapa Perwira staf, personil Polri dan ASN, Kamis (16/4/2020).

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap Bripka Jayusman dari kedinasan Polrinya karena melanggar Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003, Pasal 12 ayat (1) huruf a PPRI nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan pasal 7 ayat (1) huruf b Juncto Pasal 21 ayat (3) huruf a juncto pasal 22 ayat (1) huruf a Perkab Nomor 14 Tahun 2011  tentang Kode Etik Profesi Polri dengan putusan Direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dengan nomor putusan: PUT KEP/531/III/2020, Tanggal 6 Maret 2020. Namun dalam upacara ini Bripka Jayusman tidak hadir.

“Sebagaimana pada saat ini kita telah bersama-sama melaksanakan upacara penanggalan atribut Polri atau PTDH terhadap rekan kita saudara Jayusman, karena melanggar aturan dan kode etik profesi Polri,” tandasnya.

Masih menurut Kapolres Bojonegoro, bahwa upacara PTDH ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Jatim Nomor: Kep/531/III/2020, tanggal 6 Maret 2020, bahwa Bripka Jayusman telah melakukan tindak pidana sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Cepu Jawa Tengah dan dilakukan penangkapan oleh Sat Narkoba Polres Blora, yang bersangkutan saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Blora.

Kapolres Bojonegoro juga mengajak seluruh personil Polres Bojonegoro untuk menjadikan upacara PDTH tersebut sebagai bahan pembelajaran agar tidak terulang kembali dan intropeksi diri agar lebih waspada, berhati-hati, tidak terjerumus dalam tindakan kriminalitas tindak pidana yang akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi Polri.

Anggota Polri harus memberi contoh teladan di tengah masyarakat, bukan sebaliknya. Seluruh anggota yang lain menjadikan kasus Jayusman sebagai pelajaran. Dia berharap tidak ada lagi kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota.

“Anggota Polri harus memberi contoh teladan di tengah masyarakat, bukan sebaliknya,” ucap Kapolres Bojonegoro kepada awak media.

Kapolres Bojonegoro, juga berpesan kepada para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kanit, Kasi untuk senantiasa melakukan pengawasan melekat (Waskat) terhadap anggotanya baik dalam tugas maupun di luar jam dinas. [mu]

Tag : polres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat