20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |   12:00 . Adu Mulut di Polsek Ngraho Ternyata Hanya Prank: Cara Unik Rayakan HUT Bhayangkara ke-79   |   11:00 . 52 PNS Pemkab Bojonegoro Purna Tugas   |   10:00 . Jagongan Petani Milenial: Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian Bojonegoro   |   09:00 . Cabor Panahan Bojonegoro Turut Sabet Medali Emas di Porprov Jatim 2025   |   08:00 . Ibu dan Balita di Bojonegoro Luka-luka Usai Menabrak Minibus Elf   |   07:00 . Karya Bakti Lingkungan, Babinsa Sumberrejo Bersama Warga Tlumbung Bersih-Bersih Area Makam   |   20:00 . PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial: Uji Coba Padi Gogo dan Terobosan Serapan Pasar Lokal Dimulai di Bojonegoro   |  
Thu, 03 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penutupan Eks Lokalisasi Kalisari Permanen

Eks Lokalisasi Kalisari Bakal Dijadikan Taman, Warga akan Direlokasi

blokbojonegoro.com | Wednesday, 22 April 2020 20:00

Eks Lokalisasi Kalisari Bakal Dijadikan Taman, Warga akan Direlokasi

Reporter : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Pemerintah Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro disaksikan Bupati Bojonegoro secara resmi telah menandatangani nota kesepakatan terhadap penutupan eks lokalisasi Kalisari secara permanen yang berada di Desa Banjarsari, Rabu (22/4/2020).

Sebelumnya, eks lokalisasari Kalisari memang telah ditutup pada tahun 1998 oleh Bupati Bojonegoro, Drs H. Atlan yang menjabat pada tahun 1998-2003. Namun, walaupun secara resmi telah ditutup beberapa aktifitas di dalamnya masih beroprasi hingga sekarang.

Bupati Bojonegoro yang didampingi oleh OPD terkait bersama Forkopimcam Trucuk yang ikut dalam acara penandatangan kesepakatan tersebut, juga sedikit memberikan arahan kepada masyarakat Kalisari khususnya.

Bagi masyarakat Kalisari yang kesulitan nantinya, seperti tidak punya beras, tidak punya pekerjaan dan ingin menguliahkan anaknya tetapi tidak mempunyai uang bisa mengadu ke Pemkab Bojonegoro.

"Kita berhaharap agar tindakan demorilisasi ini segara bisa diluruskan, sebab sebagian di wilayah ini tidak hanya sebagai tempat lokalisasi saja, tetapi ada kehidupan normal lainya, apalagi di sini juga banyak anak kecil," ujarnya.

Bupati menjelaskan, memang tahun-tahun lalu, mungkin tempat ini bisa dikatakan sebagai wilayah yang masih tertinggal, tapi sekarang wilayah Kalisari termasuk wilayah yang strategis. Oleh karena itu, Pemkab Bojonegoro berencana akan menyulap eks lokalisasi kalisari menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau taman.

Tak hanya itu, Pemkab juga bakal mencarikan solusi bagi warga yang terdampak jika rumahnya terkena penggusuran. Sebab, sebagian rumah yang ditempati oleh warga adalah tanah milik negara.

"Kami akan carikan solusinya dari semua ini dan kita juga akan menerikyan pembinaan," lanjut Bupati Bojonegoro.

Sementara itu, Kepala Desa Banjarsari Fatkhul Huda mengatakan, ada sebanyak 104 rumah yang berada di tanah negara seluas 2 hektar dan tanah Pemkab Bojonegoro seluas 2000 meter persegi khususnya untuk Rt 11, 12 dan 13. Namun, yang terdampak lokasi yang akan dijadikan ruang terbuka hijau ada 8 rumah.

"Rencananya yang akan dijadikan RTH adalah tanah milik Pemkab seluas 2000 meter persegi, sedangkan selebihnya adalah tanah milik negara," imbuh Fatkhul Huda.

Jika nantinya tanah negara juga akan digunakan, Pemerintah desa akan berusaha untuk tetap mempertahankan tanah negara tersebut sebagai aset Desa. Namun kalau misalkan tidak menemui titik terang, Pemerintah Desa akan berusaha merelokasi warga Desa Banjarsari yang menempati Rt 11, 12 dan 13 ke tanah milik desa.

"Untuk solusi terakhir kita akan merelokasi ke tanah desa, tetapi sekali lagi akan berusaha untuk mempertahankan tanah negara untuk dijadikan sebagai aset desa," tungkasnya.[din/ito]

 

Tag : Lokalisasi, banjarsari, trucuk, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat