Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

2,088 Penerima PKH di Bojonegoro Mengundurkan Diri

blokbojonegoro.com | Thursday, 23 April 2020 14:00

2,088 Penerima PKH di Bojonegoro Mengundurkan Diri

Reporter : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Sebanyak 2,088 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengundurkan diri dari program tersebut karena sudah mampu.

Kordinator Daerah (Korda) PKH Kabupaten Bojonegoro, Sulistyowati mengatakan sebanyak 2,088 penerima PKH tersebut mengundurkan diri pada tahun 2019. Sehingga, total penerima PKH tahap kedua hingga bulan maret 2020 di Kabupaten Bojonegoro tinggal 62.381 penerima.

Ia menyebutkan jumlah penerima PKH yang mengundurkan diri terdiri dari 3 golongan, yaitu 1,332 penerima tergolong dalam keadaan mampu, 440 penerima tergolong dalam mandiri dan 316 orang tergolong dalam mandiri sejahtera yang sudah memiliki usaha.

"Mereka yang mengundurkan diri dari PKH hampir merata di 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro," katanya.

Menurutnya, dari sejumlah PKH yang mengundurkan diri tersebut kini memiliki sejumlah pekerjaan tetap, seperti peternak, pedagang hingga menjadi pengusaha dan mampu membuka pekerjaan dan mempekerjakan masyarakat sekitar.

"Rencana ke depannya juga akan ada progam lagi bagi penerima PKH yang sudah tidak ikut progam lagi, bisa berupa pembinaan ataupun lainnya," katanya.

PKH sendiri merupakan, program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

Ia menuturkan sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia, dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Melalui PKH, katanya KPM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

"PKH diarahkan untuk menjadi tulang punggung penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial," pungkasnya.[din/ito]

 

Tag : Pkh, bojonegoro, pendamping, desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.