Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Malam Songo 457 Pasangan Menikah

blokbojonegoro.com | Tuesday, 12 May 2020 12:00

Malam Songo 457 Pasangan Menikah

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com- Jumlah pendaftar Calon pengatin (Catin) secara online yang per tanggal 1 hingga 23 April 2020, tercatat sebanyak 1.281 orang, Dari jumlah itu pasangan yang akan melakukan akad nikah pada malam songo ada ratusan pasang.

"Total ada 457 pasang catin yang mengajukan untuk melangsungkan akad nikah malam songo," kata Plt. Kasi Binmas, Kemenag Bojonegoro, M. Muhlisin Mufa.

Menurutnya Muhlisin Mufa, banyak angka permintaan nikah malam songo itu, dikarenakan, masih banyaknya masyarakat Bojonegoro yang masih memegang adat bahwa nikah dimalam tersebut bakal dilimpahkan banyak rahmat bagi pasangan catin itu.

"Sementara, permintaan nikah di malam songo paling banyak ada di Kecamatan Baureno yakni sebanyak 61 pasang, jumlah itu, terbilang turun dimana permintaan nikah malam songo di Kecamatan tersebut tercatat ada 75 pasang," terang Pria Asal Kabupaten Tuban ini kepada blokBojonegoro.com.

Muhlisin mengakui, saat ini petugas KUA terus melakukan sosialisasi ke para Catin yang menginkan nikah di malam songo, pasalnya, berdasarkan Dirjen Binmas pusat, bahwa pelaksanaan pernikahan dimasa covid 19 ini jumlahnya dibatasi maksimal 8 pasang setiap harinya.

Lanjut Muhlisin Mufa, namun, data sementara angka permintaan nikah di malam songo jumlahnya cukup banyak, sehingga petugas di KUA masing-masing terus melakukan sosialisasi, agar tidak semua catin bisa menggeser pelaksanaan akad nikah sebelum atau sesudah malam songo.

"Ini terus kita sosialisasikan ke Catin agar bisa menggeser akad pernikahan tidak dimalam songo semua," pungkasnya.[saf/ito]

Tag : Adat, malam, songo, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini