Dugaan Korupsi Uang Sisa Asuransi Sejak 2016
Kejari Pendalaman Dugaan Korupsi Uang Wisata
blokbojonegoro.com | Thursday, 14 May 2020 00:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Meski penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah memeriksa mantan Kepala Disbudpar Bojonegoro, Amir Sahid, selama kurang lebih 5 jam lamanya pada Rabu (13/5/2020), pihak Kejari belum menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan korupsi uang sisa asuransi di tiga tempat wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
"Sementara dalam pemeriksaan tadi masih mentah, hasil pemeriksaan perlu penajaman lagi," kata Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Ahmad Fauzan.
Saksi yang sudah dipanggil untuk memperkuat pemeriksaan tadi diantaranya 3 orang koordinator wisata, 2 orang UTD wisata, 1 orang perwakilan dari asuransi, perwakilan BPKAD, perwakilan inspektorat dan Kepala Disbudpar.
"Meski semua sudah diperiksa, namun hasil pemeriksaan mantan Kadisbudpar itu masih mentah dan butuh pendalaman kembali," terang Fauzan kepada sejumlah awak media.
Terpisah, mantan Kadisbudpar Bojonegoro, Amir Sahid usai menjalani pemeriksaan di Kajari Bojonegoro langsung melenggang ke arah mobilnya, bahkan saat sejumlah awak media mengajukan pertanyaan Amir Sahid hanya melambaikan tangan dan mengucapkan sepatah kata.
"Tanya penyidik saja," kata Amir Syahid singkat.
Seperti diketahui, Amir Sahid diperiksa Kajari Bojonegoro terkait dugaan uang sisa asuransi tiket masuk tempat wisata yang tidak dibayarkan. Atas pemeriksaan itu Amir dicerca sebanyak 24 pertanyaan. [saf/mu]
Tag : wisata, dugaan korupsi
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini