07:00 . Intradiniyah, Solusi SMKS Muhammadiyah 4 Padangan Tingkatkan Kualitas Keagamaan Siswa   |   13:00 . Pilkada Berpotensi Paslon Tunggal, Ini Langkah KPU Bojonegoro   |   11:00 . Dukungan Relawan Setyo Wahono Dikemas 'Dungo Bareng' 3 Desa di Baureno   |   09:00 . SKK Migas Apresiasi Peran Media Dorong Kemajuan Industri Hulu Migas   |   20:00 . Partai Golkar Resmi Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   18:00 . Relawan Pasopati Seno Adakan 'Dungo Bareng Menangke Mas Wahono'   |   17:00 . 3 Rumah Warga Ludes Terbakar Akibat Bediang, Kerugian Ditaksir Rp503 juta   |   16:00 . Hari Ini Golkar Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   14:00 . PAN Bojonegoro Beri Sinyal Manuver ke Wahono-Nurul, Lasuri: Tegak Lurus Putusan DPP   |   13:00 . Pelaku Begal Payudara di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   06:00 . Pulang Kerja, Perempuan di Bojonegoro Jadi Korban Begal Payudara   |   18:00 . Kaesang Harap Milenial di Bojonegoro Merapat ke Setyo Wahono   |   09:00 . Gandeng KEPPK Nasional Kemenkes RI, LPPM STIKes Rajekwesi Bojonegoro Gelar EDL dan SIM EPK   |   08:00 . Lebih 100 Peserta Sudah Daftarkan Diri Ikut Jatim Media Summit 2024   |   06:00 . Sekjen PBNU: Jangan Pilih Calon yang Intervensi NU   |  
Sat, 27 July 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Pembunuhan Janda di Dander

Berkas Pembunuhan Janda Dilimpahkan ke Kejari

blokbojonegoro.com | Tuesday, 10 March 2020 14:00

Berkas Pembunuhan Janda Dilimpahkan ke Kejari

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Setelah P-21 berkas perkara pembunuhan janda berinisial AI dan beranak satu yang dilakukan oleh ST diarea waduk Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander oleh pihak Kepolisian, kini berkas perkara itu, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

"Hari ini, berkas perkara itu pelimpahan baru diterima oleh pihak Kejari, Selasa (10/3/2020)," cakap Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum), Kejari Bojonegoro, Arfan Halim.

[Baca juga: Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup atau Mati ]

Arfan melanjutkan setelah berkas perkara itu, diterima, nantinya berkas tersebut akan dikirim ke Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro untuk dilakukan penjadwalan sidang. "Namun untuk sementara, tersangka di tahan di Lapas Kelas II A Bojonegoro," tandasnya.

Akibat perbuatannya itu tersangka ST dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara. Atau tersangka bisa juga dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Seperti diketahui, tersangka ST (19) melakukan pembunuhan terhadap AI (20) janda anak satu dilakukan di Waduk Desa Ngumpakdalem, bahkan korban juga tengah hamil beberapa minggu.

Tidak hanya itu, korban sebelum dibunuh korban bersama tersangka juga sempat  minum-minuman keras bersama, bahkan korban sebelum dibunuh juga sempat disetubuhi terlebih dulu.[saf/ito]

Tag : kasus, janda, ngumpakdalem, bojonegoro, dander



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Thursday, 18 July 2024 14:00

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB Suasana Kamis (18/7/2024) di Jalan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, banyak mahasiswa yang mengenakan seragam warna abu-abu dan hijau, berkumpul di D'Konco Cafe (Blok Media Group) yang juga satu...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat