13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |  
Sun, 24 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Catat..! BLT DD Berupa Uang dan Tak Boleh Dipotong

blokbojonegoro.com | Saturday, 16 May 2020 13:00

Catat..! BLT DD Berupa Uang dan Tak Boleh Dipotong

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro menegaskan, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) harus berupa uang tunai, bukan sembako.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin. Selain tidak boleh dalam bentuk sembako, BLT DD juga tidak boleh dipotong walaupun dengan alasan apapun.

"BLT DD harus berbentuk uang tunai sebesar Rp600.000 per-KK dan tidak boleh dipotong," tegasnya.

Hal itu mengingat ada beberapa desa di Bojonegoro yang berencana membagikan BLT DD secara merata dengan masyarakat yang tidak mendapat. Oleh karena itu, dirinya sudah menyampaikan kepada masing-masing camat untuk memastikan tidak ada rencana tersebut.

"Saya berharap Pemdes bisa menjelaskan semua jenis bantuan terkait covid-19 kepada masyarakat dan masyarakat bisa berhubungan langsung dengan desa," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.

Terkait kebijakan BLT DD sendiri, tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 6 tahun 2020 yang merupakan revisi dari Permendes PDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Ada 3 kriteria penerima BLT DD. Di antaranya keluarga miskin yang tidak tercatat sebagai:
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tidak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan tidak masuk di program Kartu Pra Kerja
- Kehilangan mata pencaharian akibat wabah Covid-19
- Serta memiliki keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.

"Penerima BLT DD sebelumnya juga telah didata dan diverifikasi oleh Pemerintah Desa di masing-masing desa. Hasilnya ditetapkan dalam musyawarah desa (Musdes)," imbuh Machmuddin. [din/mu]

Tag : BLT DD, Bantuan, Dana Desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat