Heemm...! Tunjangan Wakil Rakyat Naik
blokbojonegoro.com | Thursday, 28 May 2020 14:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, tahun 2020 ada kenaikan.
Pada tahun 2019 lalu, merujuk pada Perda Nomor 9 Tahun 2017, besaran tunjangan perumahan bagi wakil rakyat masing-masing sebesar Rp15 juta untuk Ketua DPRD, Rp12 juta bagi wakil ketua, dan Rp10 juta untuk anggota.
Di tahun 2020, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 24 Tahun 2020 telah ditetapkan pada 22 Mei 2020 tentang perubahan atas Perbup Nomor 56 tahun 2017 tentang petunjuk pelaksaan Perda Nomor 9 tahun 2017, tentang Hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, jumlah tunjangan bagi wakil rakyat ada kenaikan.
Berdasarkan perbup tersebut, tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, masing-masing adalah Rp20.300.000 bagi Ketua, Rp15.200.000 untuk Wakil Ketua, dan Rp10.000.000 bagi anggota. Selain itu, juga ada tunjangan transportasi bagi anggota DPRD setiap bulan sebesar Rp8.250.000. Perbup tersebut, mulai berlaku sejak diundangkan di Bojonegoro, pada 22 Mei 2020. [ito/mu]
Tag : tunjangan, dprd, bojonegoro, gaji
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini