06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Heemm...! Tunjangan Wakil Rakyat Naik

blokbojonegoro.com | Thursday, 28 May 2020 14:00

Heemm...! Tunjangan Wakil Rakyat Naik

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, tahun 2020 ada kenaikan.

Pada tahun 2019 lalu, merujuk pada Perda Nomor 9 Tahun 2017, besaran tunjangan perumahan bagi wakil rakyat masing-masing sebesar Rp15 juta untuk Ketua DPRD,  Rp12 juta bagi wakil ketua, dan Rp10 juta untuk anggota.

Di tahun 2020, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 24 Tahun 2020 telah ditetapkan pada 22 Mei 2020 tentang perubahan atas Perbup Nomor 56 tahun 2017 tentang petunjuk pelaksaan Perda Nomor 9 tahun 2017, tentang Hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, jumlah tunjangan bagi wakil rakyat ada kenaikan.

Berdasarkan perbup tersebut, tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, masing-masing adalah Rp20.300.000 bagi Ketua, Rp15.200.000 untuk Wakil Ketua, dan Rp10.000.000 bagi anggota. Selain itu, juga ada tunjangan transportasi bagi anggota DPRD setiap bulan sebesar Rp8.250.000. Perbup tersebut, mulai berlaku sejak diundangkan di Bojonegoro, pada 22 Mei 2020. [ito/mu]

Tag : tunjangan, dprd, bojonegoro, gaji



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat