Permudah Layanan Kependudukan, Pemkab Luncurkan Aplikasi Online
blokbojonegoro.com | Friday, 29 May 2020 08:00
Reporter: Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro, meluncurkan aplikasi online Sistem Informasi Dokumen Kependudukan (Si N'duk).
Tujuan diluncurkannya aplikasi ini untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan di tengah pandemi covid-19 atau virus corona.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bojonegoro, Moch Chosim mengatakan, aplikasi tersebut sudah diluncurkan dua hari lalu. Bahkan hingga sampai saat ini sudah ada sekitar dua ratusan masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan melalui Aplikasi Si N'duk.
"Masyarakat bisa mengurus semua jenis administrasi, mulai dari Pembuatan KTP, KK, Akte Kelahiran dan Akte Kematina," ujar Moch Chosim, Kamis (28/5/2020).
Sebenarnya untuk rencana peluncuran tidak dilakukan pada bulan ini. Namun melihat kondisi yang ada aplikasi tersebut akhirnya diluncurkan untuk mempermudah masyarakat dan juga memutus rantai penyebaran covid-19, lantaran untuk mengurus administrasi kependudukan seperti pembuatan e-KTP harus bertatap muka langsung.
Untuk mendapatkan aplikasi Si N'duk, masyarakat bisa mengunduhnya melalui Play Store secara gratis. Di dalam aplikasi tersebut masyarakat harus melalui beberapa tahap, yaitu memasukan NIK dan nomor KK, memilih layanan sesuai apa yang diinginkan, mengupload persyaratan, pengajuan proses dan yang terakhir masyarakat bisa mengambil berkas di Kantor Diadukcapil atau Mall Pelayanan Publi ataupun Kantor Kecamatan masing-masing sesuai dengan notifikasi yang diterima dari aplikasi Si N'duk.
"Masyarakat yang datang wajib membawa berkas persyaratan atau formulir dari desa untuk diserahkan kepada petugas, karena hal tersebut untuk arsip kita dan juga untuk mencegah penipuan yang dilakukan," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.
Lebih lanjut, diluncurkannya aplikasi ini juga bertujuan untuk menjalankan imbaun dari pemerintah untuk menerapkan Pystical Distancing dan Social Distancing, sehingga masyarakat tidak perlu ke luar rumah, cukup mengurus administrasi dari rumah dan menunggu panggilan untuk mengambil apa yang diajukanya.
“Aplikasi ini akan terus kami sempurnakan kedepannya, sehingga benar-benar memberikan kepuasan terhadap masyarakat baik dari segi waktu maupun teknis pelaksanaannya,” imbuhnya. [din/mu]
Tag : Si N'duk, aplikasi kependudukan, kependudukan, corona, covid 19
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini