Haji 2020
Jamaah Haji Batal Berangkat, Petugas Haji Dibubarkan
blokbojonegoro.com | Wednesday, 03 June 2020 13:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Kementerian Agama RI secara resmi membatalkan ibadah haji tahun 2020 ini, karena sejumlah alasan diantaranya masih masa pandemi covid 19. Pembatalan keberangkatan haji juga berdampak kepada Petugas Haji Daerah (PHD).
"Haji tahun 2020 ini dipastikan ditunda, PHD juga batal berangkat," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Bojonegoro, Sahari.
Sahari menuturkan, dengan ditundanya keberangkatan haji tahun ini secara otomatis PHD yang telah direkrut dan disahkan untuk mendampingi para jamaah haji dibubarkan. Padahal dalam merekrut PHD itu juga dilakukan pendaftaran dan melewati beberapa tahapan tes.
"Untuk PHD Bojonegoro yang telah dikukuhkan untuk mendampingi haji ada 6 orang," papar Sahari kepada blokBojonegoro.com.
Dalam anggota PHD itu, terdiri dari pembimbing haji, tenaga umum serta tenga dari Dinas Kesehatan. Adapun tugas PHD itu juga punya peran penting sebagai pembimbing para jamaah saat berada di Makkah.
"Haji tahun 2020 ini batal berangkat secara otomatis PHD juga batal berangkat dan dibubarkan," pungkas Sahari. [saf/mu]
Tag : haji
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini