Bus Mulai Jalan, Dishub Perketat Pengawasan
blokbojonegoro.com | Wednesday, 10 June 2020 09:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, bakal memperketat pengawasan bagi semua armada angkutan umum untuk menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Salah satunya angkutan umum seperti bus hanya boleh mengangkut penumpang 50 persen dari kapasitas kursi tempat duduk.
"Dishub Bojonegoro dan Dishub Provinsi terus melakukan koordinasi untuk pengawasan transportasi yang mulai beroperasi," kata Kepala Dishub Bojonegoro, Adie Witjaksono.
Menurut Adie, ada angkutan umum yang sudah berjalan beberapa waktu lalu seperti Kereta Api, semuanya melaksankan protokol yang telah ditetapkan dalam memutus rantai covid-19 seperti memakai masker maupun sarung tangan.
"Saat penumpang turun di Bojonegoro dicek suhu tubuhnya," terangnya.
Saat disinggung, apakah ada sanksi bila angkutan umum seperti bus melanggar atau tidak menjalankan anjuran Covid-19?
Adie mengungkapkan, ada sanksi dan yang berhak memberi sanksi adalah Dishub Provinsi Jatim. [saf/mu]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini