Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sekolah Kembali Dibuka? Syarat Mendikbud: Untuk SD Maksimal 18 Anak Tiap Kelas

blokbojonegoro.com | Wednesday, 17 June 2020 07:00

Sekolah Kembali Dibuka? Syarat Mendikbud: Untuk SD Maksimal 18 Anak Tiap Kelas

Reporter: -

blokBojonegoro.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, telah memutuskan bahwa sekolah yang boleh dibuka hanya yang berada di zona hijau saja. Meski begitu, sekolah tidak langsung dibuka secara normal, sebab ada berbagai syarat yang harus dipenuhi jika ingin melakukan pembelajaran tatap muka.

Pembukaan sekolah dilakukan secara bertahap alias tidak langsung serentak di semua jenjang pendidikan. Saat tahun ajaran baru dibuka tanggal 13 Juli nanti, hanya siswa di jenjang SMP, SMA, dan SMK yang boleh masuk sekolah.

Baru setelah dua bulan berjalan, siswa di jenjang SD dan SLB boleh masuk ke sekolah. Terakhir, PAUD di jenjang terendah, baru akan masuk dua bulan setelah SD dan SLB dibuka.

"Kenapa yang paling muda itu kita terakhirkan, karena bagi mereka lebih sulit lagi melakukan physical distancing untuk SD, apalagi PAUD," terang Nadiem dalam Live Streaming Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Tengah Pandemi, Senin (15/6).

Meski sekolah di zona hijau dibuka, kesehatan anak, guru dan keluarga, tetap jadi prioritas utama yang akan selalu diperhatikan oleh Kemendikbud. Oleh sebab itu, physical distancing pun akan tetap diterapkan di sekolah.

Dalam dua bulan pertama keberjalanan sekolah, Nadiem memastikan, anak-anak dalam satu kelas tidak akan masuk serentak semuanya di waktu yang sama. Melainkan hanya setengah dari total jumlah siswa di dalam kelas atau maksimal 18 orang. 

"Maksimal 18 peserta didik untuk pendidikan dasar dan menengah, dan untuk SLB jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas. PAUD jaga jarak 3 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas," kata Nadiem.

"Ini dilakukan 2 bulan pertama, baru setelah itu baru boleh new normal di mana lebih banyak peserta yang boleh masuk sekolah," imbuhnya.

Ya Moms, demi mencegah penularan virus corona saat penerapan new normal, berbagai sektor juga membuat kebijakan yang sama soal physical distancing. Sebut saja mal dan restoran yang hanya boleh menerima maksimal 50 persen kapasitas.

Jadi, bila Anda tinggal di zona hijau, pahamilah semua aturan dan protokol kesehatan yang harus diterapkan sekolah di masa new normal. Bila saat keberjalanan pembelajaraan tatap muka, daerah Anda berubah status dari hijau ke kuning, maka Nadiem Makarim memastikan, sekolah akan ditutup kembali.

*Sumber: kumparan.com

Tag : pendidikan, kesehatan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini