21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dinas PMD Jatim Dorong Desa Investasi Melalui BUMDes

blokbojonegoro.com | Friday, 19 June 2020 15:00

Dinas PMD Jatim Dorong Desa Investasi Melalui BUMDes

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur mendorong pemerintah desa untuk menginvestasikan Dana Dana melalui usaha di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kepala Dinas PMD Provinsi Jatim, Mohammad Yasin menyampaikan, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penggunaan Keuangan Negara bahwa Dana Desa diutamakan untuk pencegahan COVID dan Bantuan Langsung Tunai DD, setelah itu dapat digunakan untuk kegiatan pembangunan.

"Di masa pandemi Covid-19 ini tahan dulu pembangunan fisik. Lebih baik diinvesatasikan lewat BUMDes," kata Yasin.

Pria asal Desa Jawik, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro itu menyontohkan, seperti Waduk Wisata Glandang di Desa Gading, Kecamatan Tambakrejo yang menjadi tempat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi warga Desa terdampak Covid-19. Di waduk tersebut, dalam satu tahun bisa menghasilkan Rp40 juta lebih dari hasil pemancingan.

Selain itu, untuk pengembangan embung bisa dilakukan melalui pengembangan fasilitas untuk warung, tempat wisata selfie, edikasi serta sarana lainnya. Sehingga ada perputaran uang dari warga desa kembali untuk warga desa.

"Pemerintah desa diberikan kewenangan untuk mengurus dan mengatur wilayahnya sendiri untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa," imbuhnya.

Kewenangan dalam mengatur dan mengelola Anggaran Desa tidak hanya untuk pembangunan saja, melainkan juga untuk diinvestasikan melalui BUMDESA agar terjadi perputaran uang di desa. [ito/mu]

 

Tag : Dana, desa, bumdes



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat