Dinas PMD Jatim Dorong Desa Investasi Melalui BUMDes
blokbojonegoro.com | Friday, 19 June 2020 15:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur mendorong pemerintah desa untuk menginvestasikan Dana Dana melalui usaha di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kepala Dinas PMD Provinsi Jatim, Mohammad Yasin menyampaikan, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penggunaan Keuangan Negara bahwa Dana Desa diutamakan untuk pencegahan COVID dan Bantuan Langsung Tunai DD, setelah itu dapat digunakan untuk kegiatan pembangunan.
"Di masa pandemi Covid-19 ini tahan dulu pembangunan fisik. Lebih baik diinvesatasikan lewat BUMDes," kata Yasin.
Pria asal Desa Jawik, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro itu menyontohkan, seperti Waduk Wisata Glandang di Desa Gading, Kecamatan Tambakrejo yang menjadi tempat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi warga Desa terdampak Covid-19. Di waduk tersebut, dalam satu tahun bisa menghasilkan Rp40 juta lebih dari hasil pemancingan.
Selain itu, untuk pengembangan embung bisa dilakukan melalui pengembangan fasilitas untuk warung, tempat wisata selfie, edikasi serta sarana lainnya. Sehingga ada perputaran uang dari warga desa kembali untuk warga desa.
"Pemerintah desa diberikan kewenangan untuk mengurus dan mengatur wilayahnya sendiri untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa," imbuhnya.
Kewenangan dalam mengatur dan mengelola Anggaran Desa tidak hanya untuk pembangunan saja, melainkan juga untuk diinvestasikan melalui BUMDESA agar terjadi perputaran uang di desa. [ito/mu]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini