15:00 . Desa Pilanggede Ikuti Penilaian Gotong Royong Tingkat Provinsi Jawa Timur   |   10:00 . Naik Bus Si Mas Ganteng, di Bojonegoro Enaknya Ngapain Saja?   |   09:00 . Kusnanto, Petani Bojonegoro yang Konsisten Menjaga Keselamatan demi Keberlanjutan   |   08:00 . Ulama Dukung GAYATRI, Inovasi Strategis Pemkab Bojonegoro: Lebih Maslahat daripada Bantuan Konsumtif   |   16:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Kembali Menyengat, Puluhan Pelajar di Bojonegoro Mengeluh   |   14:00 . Kacabdindik: Inagurasi Boleh, Tapi Bukan Wisuda Purnawiyata di Luar Lembaga   |   13:00 . Kacabdindik Wilayah Bojonegoro-Tuban: Dengan Alasan Apapun, Ijazah Tak Boleh Ditahan   |   11:00 . Gowes Bareng Bupati dan Wabup Bojonegoro di HUT ke 35 Perumda Air Minum   |   10:30 . Bojonegoro Adem di Konfercab XI PC Fatayat NU   |   10:00 . Wabup hingga DPRD Jatim Sidak SMA Negeri di Bojonegoro atas Dugaan Penahanan Ijazah   |   09:00 . Fauzan Fuadi Isi Diskusi Publik di Konfercab PC Fatayat NU   |   08:00 . PC Fatayat NU Bojonegoro Gelar Konfercab XI   |   07:00 . Tingkatkan Kesejahteraan Lansia, Pemkab Bojonegoro Rancang Program Pendampingan Lansia Sebatang Kara   |   06:00 . Top Up WeTV, Viu, Vidio via BRImo: Nonton Drama Korea Sepuasnya!   |   22:00 . Nurul Azizah dan Cantika Wahono Dorong Perempuan Bojonegoro Jadi Penggerak Inovasi dan Edukasi Kesehatan   |  
Wed, 16 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disperinaker Imbau Perusahaan Kembali Tarik Pekerja yang Dirumahkan

blokbojonegoro.com | Monday, 22 June 2020 13:00

Disperinaker Imbau Perusahaan Kembali Tarik Pekerja yang Dirumahkan

Reporter : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Memasuki new normal yang akan diterapkan di Kabupaten Bojonegoro, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro mengimbau perusahaan agar menarik kembali para pekerja yang sebelumnya dirumahkan.

Kepala Bidang Hubungan Industri Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro Warsono mengatakan, kewenangannya mengintruksikan perusahaan untuk kembali menarik karyawan juga terbatas. Sebab, pengawasan tenaga kerja itu berada di tingkat provinsi, pihaknya hanya mengimbau sesuai aturan Presiden, Kementerian.

“Kami mengimbau perusahaan agar memanggil kembali karyawannya yang sempat dirumahkan,” kata Warsono, Senin (22/6/2020).

Namun untuk hal itu tidak bisa dipaksakan lantaran tergantung kondisi perusahaan, apakah mampu kembali beroprasional secara normal lagi atau tidak. Apalagi pastinya perusahaan juga mempunyai keinginan untuk kembali beroprasi secara normal dan juga bertujuan untuk memperbaiki kembali ekonomi keluarga karyawan yang dirumahkan tersebut.

“Jika perusahaanya bisa bangkit kembali, kami berharap mereka memanggil karyawan ini,” pintanya.

Kemudian, apa yang dilakukan Disperinaker jika perusahaan tidak memanggil kembali karyawan tersebut? Warsono menjelaskan, selama para pekerja tidak protes dan tidak melapor maka pihaknya tidak melakukan apa-apa, sebab yang biasanya protes adalah karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kalau pekerja yang dirumahkan dan kembali bekerja lagi sampai saat ini saya belum ada laporan lagi,” ucapnya.

Untuk karyawan yang di PHK, kata Warsono pihaknya juga sudah melakukan mediasi agar diselesaikan antara dua pihak dan dilakukan sebanyak 8 perusahaan. Dari 8 perusahaan yang melakukan media tersebut, dua berakhir di meja hijau.

“Kami tidak bisa memaksa mereka, sebab bidang pengawasan yang bisa memaksa berada di tingkat provinsi,” jelasnya.

Data terakhir pada 17 Juni 2020, selama pandemi virus corona mewabah di Bojonegoro jumlah pekerja yang diberhentikan sebanyak 734 orang. Dari data tersebut jumlah karyawan diPHK sebanyak 60 orang dan 674 karyawan dirumahkan.[din/ito]

 

Tag : Tenaga, kerja, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat