21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disperinaker Imbau Perusahaan Kembali Tarik Pekerja yang Dirumahkan

blokbojonegoro.com | Monday, 22 June 2020 13:00

Disperinaker Imbau Perusahaan Kembali Tarik Pekerja yang Dirumahkan

Reporter : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Memasuki new normal yang akan diterapkan di Kabupaten Bojonegoro, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro mengimbau perusahaan agar menarik kembali para pekerja yang sebelumnya dirumahkan.

Kepala Bidang Hubungan Industri Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro Warsono mengatakan, kewenangannya mengintruksikan perusahaan untuk kembali menarik karyawan juga terbatas. Sebab, pengawasan tenaga kerja itu berada di tingkat provinsi, pihaknya hanya mengimbau sesuai aturan Presiden, Kementerian.

“Kami mengimbau perusahaan agar memanggil kembali karyawannya yang sempat dirumahkan,” kata Warsono, Senin (22/6/2020).

Namun untuk hal itu tidak bisa dipaksakan lantaran tergantung kondisi perusahaan, apakah mampu kembali beroprasional secara normal lagi atau tidak. Apalagi pastinya perusahaan juga mempunyai keinginan untuk kembali beroprasi secara normal dan juga bertujuan untuk memperbaiki kembali ekonomi keluarga karyawan yang dirumahkan tersebut.

“Jika perusahaanya bisa bangkit kembali, kami berharap mereka memanggil karyawan ini,” pintanya.

Kemudian, apa yang dilakukan Disperinaker jika perusahaan tidak memanggil kembali karyawan tersebut? Warsono menjelaskan, selama para pekerja tidak protes dan tidak melapor maka pihaknya tidak melakukan apa-apa, sebab yang biasanya protes adalah karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kalau pekerja yang dirumahkan dan kembali bekerja lagi sampai saat ini saya belum ada laporan lagi,” ucapnya.

Untuk karyawan yang di PHK, kata Warsono pihaknya juga sudah melakukan mediasi agar diselesaikan antara dua pihak dan dilakukan sebanyak 8 perusahaan. Dari 8 perusahaan yang melakukan media tersebut, dua berakhir di meja hijau.

“Kami tidak bisa memaksa mereka, sebab bidang pengawasan yang bisa memaksa berada di tingkat provinsi,” jelasnya.

Data terakhir pada 17 Juni 2020, selama pandemi virus corona mewabah di Bojonegoro jumlah pekerja yang diberhentikan sebanyak 734 orang. Dari data tersebut jumlah karyawan diPHK sebanyak 60 orang dan 674 karyawan dirumahkan.[din/ito]

 

Tag : Tenaga, kerja, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat