22:00 . Presiden Prabowo Diagendakan ke Bojonegoro, Resmikan Peningkatan Produksi Proyek BUIC   |   15:00 . Peserta Jambore MTs Islamiyah Attanwir Berangkat   |   14:00 . 610 Siswa MTs Attanwir Talun Ikuti Jambore Pramuka di Maibit   |   12:00 . Woww..! 6 Siswa MTs Plus Sabilunnajah Raih Medali Olimpiade Tingkat Nasional   |   08:00 . Dari IRT, Konsisten Membatik hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar   |   07:00 . Petani Bojonegoro Panen Raya, Harapan Baru Redam Tikus dan Hemat Biaya   |   18:00 . Retreat PPPK Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 Resmi Dibuka, Bupati Bojonegoro Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas ASN   |   14:00 . Saka, Bocah Catur dari MIN 1 Bojonegoro yang Tembus Tingkat Provinsi   |   12:00 . Nikahan Gratis di KUA Bojonegoro, Pelayanan Prima Diganjar Apresiasi Warga   |   20:00 . Klinik Pratama GES Rayakan 5 Tahun dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis   |   14:00 . BKPP Minta Korban Pungli Disdik Bojonegoro Lapor ke Polisi, Pemkab Jamin Keselamatan   |   13:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Diancam Dipecat, Inspektorat Jamin Aman   |   12:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Mengaku Diintimidasi Pelaku   |   11:00 . Saka Wira Kartika 2025, Dandim Tanamkan Jiwa Nasionalisme di Bumi Perkemahan   |   20:00 . Kolaborasi EMCL dan PIB Bojonegoro Tampilkan Kreativitas di Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |  
Thu, 26 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disperinaker Imbau Perusahaan Kembali Tarik Pekerja yang Dirumahkan

blokbojonegoro.com | Monday, 22 June 2020 13:00

Disperinaker Imbau Perusahaan Kembali Tarik Pekerja yang Dirumahkan

Reporter : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Memasuki new normal yang akan diterapkan di Kabupaten Bojonegoro, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro mengimbau perusahaan agar menarik kembali para pekerja yang sebelumnya dirumahkan.

Kepala Bidang Hubungan Industri Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro Warsono mengatakan, kewenangannya mengintruksikan perusahaan untuk kembali menarik karyawan juga terbatas. Sebab, pengawasan tenaga kerja itu berada di tingkat provinsi, pihaknya hanya mengimbau sesuai aturan Presiden, Kementerian.

“Kami mengimbau perusahaan agar memanggil kembali karyawannya yang sempat dirumahkan,” kata Warsono, Senin (22/6/2020).

Namun untuk hal itu tidak bisa dipaksakan lantaran tergantung kondisi perusahaan, apakah mampu kembali beroprasional secara normal lagi atau tidak. Apalagi pastinya perusahaan juga mempunyai keinginan untuk kembali beroprasi secara normal dan juga bertujuan untuk memperbaiki kembali ekonomi keluarga karyawan yang dirumahkan tersebut.

“Jika perusahaanya bisa bangkit kembali, kami berharap mereka memanggil karyawan ini,” pintanya.

Kemudian, apa yang dilakukan Disperinaker jika perusahaan tidak memanggil kembali karyawan tersebut? Warsono menjelaskan, selama para pekerja tidak protes dan tidak melapor maka pihaknya tidak melakukan apa-apa, sebab yang biasanya protes adalah karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kalau pekerja yang dirumahkan dan kembali bekerja lagi sampai saat ini saya belum ada laporan lagi,” ucapnya.

Untuk karyawan yang di PHK, kata Warsono pihaknya juga sudah melakukan mediasi agar diselesaikan antara dua pihak dan dilakukan sebanyak 8 perusahaan. Dari 8 perusahaan yang melakukan media tersebut, dua berakhir di meja hijau.

“Kami tidak bisa memaksa mereka, sebab bidang pengawasan yang bisa memaksa berada di tingkat provinsi,” jelasnya.

Data terakhir pada 17 Juni 2020, selama pandemi virus corona mewabah di Bojonegoro jumlah pekerja yang diberhentikan sebanyak 734 orang. Dari data tersebut jumlah karyawan diPHK sebanyak 60 orang dan 674 karyawan dirumahkan.[din/ito]

 

Tag : Tenaga, kerja, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat