Kemenag Tunggu Intruksi Pembelajaran dari Kementerian Pusat Jelang TAB
blokbojonegoro.com | Friday, 03 July 2020 12:00
Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com- Siswa yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, pada Tahun Ajaran Baru (TAB) 2020/2021 ini, menunggu regulasi dari Kementerian Pusat, meskipun rencana awal masuk pada awal TAB tersebut dimulai tanggal 13 Juli 2020 ini.
"TAB siswa memang dijadwalkan mulai masuk pada Senin (13/6/2020) mendatang," kata Kepala Kemenag Bojonegoro, Suhaji.
Meskipun begitu, ungkap Suhaji, pihaknya masih menunggu Surat Edaran dari Kementerian Pusat terkait, masuknya siswa baru pada awal TAB ini. Tidak hanya itu, selama masa pandemi Covid 19 Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) seluruh siswa Madrasah yang ada di bawah lingkungannya, sudah menjalankan KBM dengan sistem Daring. Karena itu, murid tidak usah bertatap muka langsung dengan guru bidang studi.
"Pastinya, kita masih menunggu intruksi lebih lanjut terkait TAB 2020/2021," tandas Suhaji kepada blokBojonegoro.com.
Seperti diketahui, TAB 2020/2021 yang mulai masuk pada tanggal 13 Juli 2020 tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan. Oleh karena itu, meski TAB akan segera dilaksanakan, pihaknya masih menunggu regulasi dari Kementerian Pusat.[saf/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini