Antisipasi Kerusakan Hutan, Perhutani MoU Bareng Polres
blokbojonegoro.com | Friday, 17 July 2020 15:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Perhutani KPH Bojonegoro melaksanakan pendatanganan MoU dengan Polres Bojonegoro, dalam rangka pengamanan hutan.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilaksanakan di Gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro, Jum’at (17/7/2020) pukul 09.00 Wib.
Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, Administratur (ADM) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro, ADM KPH Ngawi, ADM KPH Padangan, ADM KPH Jatirogo, ADM KPH Cepu, ADM KPH Saradan, ADM KPH Parengan, Kabag Ops Polres Bojonegoro dan para Pabin Jagawana.
Sambutan Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan menyampaikan, kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas Perhutani dengan Polres Bojonegoro terkait penanganan pengamanan dan penegakan hukum di kawasan hutan, karena tidak hanya menyangkut pengamanan kayu atau semua aset yang ada di hutan, tetapi juga kaitannya dengan bencana alam dan lain-lain.
Lanjut Kapolres, Polres Bojonegoro beserta Polsek jajaran turut serta mendukung dalam bidang personil maupun dalam bidang teknis atau penanganan-penanganan terkait dengan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), karena ini merupakan aset Negara, selain itu juga bagaimana hutan ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, ADM KPH Bojonegoro, Dewanto mengatakan, maksud dan tujuan MoU ini dilaksanakan adalah sebagai pedoman bagi Perhutani dalam rangka pengamanan dan perlindungan hutan, serta penegakkan hukum di wilayah KPH masing-masing.
Jajaran ADM merasa senang, kata Dewanto, dan bangga bekerjasama dengan pihak Kepolisian. Dari proses MoU ini akan ada tindaklanjut ke Polsek jajaran terkait penanganan pengamanan dan penegakan hukum di kawasan hutan. [zid/mu]
Tag : mou, polres, hutan, perhutani
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini