Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

2 Partai Belum Mencairkan Banpol, ini Sebabnya

blokbojonegoro.com | Wednesday, 22 July 2020 17:00

2 Partai Belum Mencairkan Banpol, ini Sebabnya

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.om - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bojonegoro telah siapkan dana bantuan bagi 13 partai politik (Parpol) di tahun 2020 sebesar Rp 1,1 miliar lebih (1,176,303,000). Meski begitu, hingga saat ini masih ada dua parpol yang belum mencairkan dana bantuan itu yakni Partai Nasdem dan PDI Perjuangan.

"Saat ini, masih ada dua Parpol yang belum mencairkan dana banpol itu dikarenakan beberapa hal," ungkap Kabid Hubungan antar Lembaga, Bakesbangpol Bojonegoro, Aunur Rofiq.

Pria yang biasa disapa Rofiq mengatakan belum dicairkannya banpol bagi dua parpol itu, ada yang kekurangan administrasi, sehingga harus dilengkapi terlebih dulu agar bisa mencairkan dana banpol tersebut. Namun belum dilengkapinya kekurangan administrasi itu, juga karena pengurus partai masih sibuk dalam kepengurusan pemilihan ketua partai baru.

"Yang mungkin yang belum memperbaiki kekurangan administrasi dimungkinkan masih sibuk dalam pemilihan ketua partai," cakap Rofiq.

Adapun besaran dana perolehan setiap parpol berbeda-beda. Namun, untuk detail bahwa dana bantuan yang diterima setiap parpol  dihitung per suara Rp 1.500 dikalikan total suara yang diperoleh dalam pileg 2019 lalu.Akan tetapi perolehan dana banpol yang paling banyak adalah PKB, yaitu Rp 207 juta lebih.

"Untuk dana banpol Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerima sebanyak 124.983.000 dan Partai Nasdem sebesar 78.462.00," pungkas Rofiq.[saf/ito]

Tag : banpol, partai, politik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini