Tak Lakukan Daftar Ulang, Peserta Tes SKB Dipastikan Gugur
blokbojonegoro.com | Wednesday, 05 August 2020 14:00
Reporter : Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil sudah dipastikan akan berlangsung pada September dan Oktober 2020. Pemkab Bojonegoro pun meminta agar seluruh peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019 Kabupaten Bojonegoro untuk segera melakukan pendaftaran ulang dan memilih titik lokasi ujian.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Aparatur, Badan Kepegawaian Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Joko Tri Cahyono mengungkapkan, pendaftaran ulang sudah dimulai pada 1 Agustus lalu dan berakhir pada 7 Agustus, melalui akun sscn.bkn.go.id.
“Bagi peserta yang tidak melakukan pendaftaran hingga batas yang ditentukan, maka secara otomatis dianggap gugur,” ujar Joko Tri Cahyono kepada blokBojonegoro.com, Rabu (5/8/2020).
Seperti diketahui, kata Mantan Lurah Kepatihan tersebut, jumlah peserta yang akan mengikuti SKB CPNS Kabupaten Bojonegoro sebanyak 843 orang. Namun dari jumlah tersebut masih ada 15 orang yang belum melakukan pendaftaran.
“Jadi kami harap para peserta untuk terus memantau website resmi kita, karena pemberitahuan lebih lanjut akan kita umumkan di website tersebut,” jelas Joko Tri Cahyono.
Dia menjelaskan, pendaftaran ulang dilakukan sebagai pencegahan penularan COVID-19 dengan meminimalisir pergerakan antar provinsi/kabupaten/Kota. Para peserta dapat memilih titik lokasi ujian SKB dekat dengan domisili peserta.
“Peserta boleh memilih tempat ujian didekat domisili masing-masing, hal itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus corona," imbuh Joko Tri Cahyono.
Lebih lanjut ia menambahkan, pelaksanaan SKB akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Jadi kepada seluruh peserta agar mempersiapkan diri dan peralatan kesehatan sesuai standar pencegahan penularan covid-19,” pungkas Joko.[din/ito]
Tag : Skb, cpns, Bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini