Dampak Pandemi, Jatah Bimbingan Perkawinan Dipangkas
blokbojonegoro.com | Sunday, 09 August 2020 11:00
Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com - Sempat berhenti, Bimbingan Perkawinan (Binwin) kembali dilaksanakan kembali oleh Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro bagi calon pengantin. Namun pelaksanaannya pada mas pandemi Covid 19 ini dibatasi peserta dan mereka wajib mematuhi protokol kesehatan.
"Binwin sempat vakum sejak adanya pandemi Covid-19, namun saat ini pelaksanaannya telah digelar kembali sejak pertengahan Juli 2020 lalu," ungkap Plt Kasi Binmas, Kemenag Bojonegoro, M Muhlisin Mufa.
Menurut pria yang disapa Muhlisin ini, tidak diselenggarakannya karena pemerintah yang menganjurkan diam di rumah dan physical distancing. Padahal sebelum pandemi Binwin sudah dilaksanakan sebanyak 6 kali angkatan.
"2020 ini kami mendapatkan kuota Binwin sebanyak 20 angkatan. Di setiap angkatannya berjumlah berjumlah 25 orang atau 25 pasangan," terang pria yang juga menjabat sebagai Kasubag TU Kemenag Bojonegoro ini kepada blokBojonegoro.com.
Muhlisin melanjutkan, awalnya pada 2020 ini, Kemenag Bojonegoro mendapatkan jatah melaksanakan pelaksanaan Binwin sebanyak 44 angkatan, namun karena Covid-19 akhirnya hanya dijatah sebanyak 20 angkatan.
"Dipangkasnya pelaksanaan bimbingan perkawinan itu tetap terkait ketersediaan anggaran pula," tandasnya.
Pelaksanaan bimbingan sebanyak 20 angkatan itu dipastikan bisa rampung digelar hingga akhir tahun nanti. Binwin bagi pasangan pengantin tersebut sangat penting diikuti sebagai bekal guna mengarungi rumah tangga, untuk menghindari adanya perselisihan dalam menjalani kehidupan baru. [saf/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini