Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Enak-enak di Kamar Kos, 2 Pasangan Lagi-lagi Diamankan Satpol PP

blokbojonegoro.com | Tuesday, 11 August 2020 10:00

Enak-enak di Kamar Kos, 2 Pasangan Lagi-lagi Diamankan Satpol PP

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro sudah berkali-kali menciduk warga yang tengah berduaan di kamar kos.

Dan meski sering dirazia, ternyata masih saja petugas menemukan pasangan yang bukan suami istri asyik berdua di dalam kamar saat jam malam.

Senin (10/8/2020) malam, petugas Satpol PP berhasil mengamankan 2 pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar kos.

"Saat operasi ada dua pasangan tanpa ikatan sah diamankan, karena dicurigai berada di kamar kos harian yang ada wilayah Desa Campurejo Kota Bojonegoro," ungkap Kabid Tibum dan Tranmas, Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto.

Menurut Beny, sebelum diamankan pasangan itu, pihaknya mengirimkan anggotanya untuk melakukan pengecekan terhadap informasi dari masyarakat, dan setelah dicek ternyata benar ada 2 pasang pria dan perempuan sedang berada di dalam kamar kos, sedangkan pintunya dalam keadaan tertutup. Selanjutnya kedua pasangan itu diamankan untuk dilakukan pendataan.

Adapun pasangan yang diamankan itu yakni berinisial DS (21) warga Salatiga Kabupaten Jawa Tengah, dan EN (21) Warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. HDY (58) dan DB (29) keduanya merupakan warga dari Kecamatan Bojonegoro.

Setelah diamankan, kemudian kedua pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Bojonegoro guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dilakukan pembinaan.

"Keluarga masing-masing pasangan juga didatangkan guna menjemput kedua pasangan itu," pungkas Beny kepada blokBojonegoro.com. [saf/mu]

Tag : satpol pp, pasangan mesum, kamar kos, razia



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini