Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bupati Bojonegoro Menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah

blokbojonegoro.com | Wednesday, 23 September 2020 15:00

Bupati Bojonegoro Menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, menyerahkan sertifikat Hak Atas Tanah (HAN).

Agenda penyerahan HAN di pendapa Malawapati Bojonegoro ini dihadiri oleh Bupati Bojonegoro; Anna Mu'awanah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Surabaya 2, Kantor Badan Pertanahan Nasional Bojonegoro, Sekretaris Daerah Bojonegoro serta Forum Komunikasi Perangkat Daerah.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah menyampaikan bahwa program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) ini merupakan terobosan pada era pemerintah Presiden Joko Widodo. Untuk memenuhi terhadap kebutuhan warga, sebab mengurus tanah terkadang terjadi kendala berupa sengketa hingga biaya yang tinggi.

"Program ibu merupakan terobosan terbaru era Presiden Jokowi untuk memenuhi kebutuhan warga, dengan memberikan manfaat cepat dalam menumbuhkan sektor perekonomian," ujar Bupati Bojonegoro.

Contoh kecil di Kabupaten Bojonegoro sendiri, terkait pembangunan 240 kilometer jalan rigid. Tanah yang semula tidak ada value maka disitu akan mempermudah Masyarakat dengan tanah yang dimiliki berupa value.

Di akhir sambutannya Bupati Bojonegoro, juga menyampaikan terkait PTSL ini tentu seluruh Indonesia dari sabang hingga merauke juga mengalami yang sama terkait berkas administrasi. 

"Tahun 2020 ini Pemkab Bojonegoro memberikan hibah kepada BPN berupa gedung, dengan harapan mampu mendukung dan mengimbangi proses administrasi," pungkasnya. [liz/ito]

Tag : Sertifikat, hak, tanah, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini