13:00 . Pilkada Berpotensi Paslon Tunggal, Ini Langkah KPU Bojonegoro   |   11:00 . Dukungan Relawan Setyo Wahono Dikemas 'Dungo Bareng' 3 Desa di Baureno   |   09:00 . SKK Migas Apresiasi Peran Media Dorong Kemajuan Industri Hulu Migas   |   20:00 . Partai Golkar Resmi Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   18:00 . Relawan Pasopati Seno Adakan 'Dungo Bareng Menangke Mas Wahono'   |   17:00 . 3 Rumah Warga Ludes Terbakar Akibat Bediang, Kerugian Ditaksir Rp503 juta   |   16:00 . Hari Ini Golkar Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   14:00 . PAN Bojonegoro Beri Sinyal Manuver ke Wahono-Nurul, Lasuri: Tegak Lurus Putusan DPP   |   13:00 . Pelaku Begal Payudara di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   06:00 . Pulang Kerja, Perempuan di Bojonegoro Jadi Korban Begal Payudara   |   18:00 . Kaesang Harap Milenial di Bojonegoro Merapat ke Setyo Wahono   |   09:00 . Gandeng KEPPK Nasional Kemenkes RI, LPPM STIKes Rajekwesi Bojonegoro Gelar EDL dan SIM EPK   |   08:00 . Lebih 100 Peserta Sudah Daftarkan Diri Ikut Jatim Media Summit 2024   |   06:00 . Sekjen PBNU: Jangan Pilih Calon yang Intervensi NU   |   21:00 . Tanggapi Isu Nurul Azizah Akan “Dikuningkan”, Mitroatin: Kami Terbuka   |  
Sat, 27 July 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Terima Bantuan Covid, FKPQ Bojonegoro Awasi Penggunaan Dana

blokbojonegoro.com | Monday, 21 September 2020 20:00

Terima Bantuan Covid, FKPQ Bojonegoro Awasi Penggunaan Dana

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pandemi Covid-19 juga berdampak pada semua sektor, termasuk proses belajar mengajar lembaga TPA/TPQ di Kabupaten Bojonegoro. Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) RI memberikan bantuan operasional kepada lembaga TPA/TPQ di semua daerah untuk pencegahan virus Corona.

Setidaknya setiap lembaga dari bantuan operasional tersebut menerima Rp 10 juta. "FKPQ Bojonegoro melakukan pengawasan semua lembaga penerima, agar dana tersebut digunakan sesuai juknis (petunjuk teknis) dan aturan yang ada," kata Ketua Cabang FKPQ (Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur'an) Bojonegoro, Shodiqin.

Ustadz Shodiqin menjelaskan, pencairan tahap pertama ini ada 959 lembaga sesuai SK yang turun dari Kemenag RI, dengan pengajukan awal ada 1.201 lembaga dari jumlah 1.871 lembaga se-Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan sisa lembaga yang mengajukan dimungkinkan cair pada tahap kedua, menunggu SK dari Kemenag RI.

"Dana 10 juta itu digunakan untuk pencegahan Covid-19 di setiap lembaga pendidikan penerima BOP Covid-19 sesuai petunjuk dari pusat, tidak boleh digunakan yang lainnya," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Menurutnya, penggunaan BOP (Bantuan Operasional) itu diatur dalam surat keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Kemenag RI nomor 1248 tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pesantren dan Pendidikan Agama Islam pada masa pandemi Covid-19 tahun anggaran 2020.

Dalam surat keputusan kegunaan BOP Covid-19 tersebut untuk pencegahan Covid-19 di lembaga. Dilarang digunakan untuk peningkatan sarana prasana fisik, honor ustadz, membeli alat pembelajaran, maupun sarana lembaga lainnya yang tidak ada kaitannya dengan pencegahan Covid.

"Tidak boleh disimpan, ditanam saham dan membiaya kegiatan penunjang yang tidak ada kaitannya pencegahan Covid," ungkapnya.

Sehingga dana itu dapat digunakan untuk membeli pengukur suhu atau thermogun, faceshield, masker santri, alat pembersih udara UV Germadical, alat penyemprot desinfektan dan paket desinfektan. "Pembelian alat tersebut sekitar 60 persen dari bantuan yang diterima, selebihnya untuk operasional tenaga pencegahan covid mulai penyemprotan, penyediaan air (untuk cuci tangan) dan kebersihan lembaga," jelas Alumni Pondok Pesantren At-Tanwir Talun itu.

Pak Dikin yang juga alumni STAI Sunan Giri Bojonegoro menambahkan, PW FKPQ Jawa Timur juga mengeluarkan surat edaran nomor 31-A/PW-FKPQ/VIII/2020 yang ditandatangani ketua Bapak Abdul Azis, terkait pelarangan adanya pungutan. Di dalamnya meminta PW, PC dan PAC melakukan pengawasan terhadap penerima bantuan sampai benar-benar lembaga menerimanya.

"Edukasi dan pendampingan terhadap LPQ (Lembaga Pendidikan Al-Qur'an) agar pemanfaatan bantuan sesuai dengan juknis yang ada. Serta dilarang melakukan pungutan atau imbalan atas nama organisasi dan lainnya," imbuhnya.

Selain itu ia juga mengucapkan terimakasih kepada Kemenag Kabupaten Bojonegoro dan Pemkab Bojonegoro, yang telah mensuport dan mensukseskan proses pencairan BOP Covid kepada penerima manfaat. Diharapkan dengan adanya bantuan operasional tersebut bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 di seluruh lembaga. "Semoga proses pembelajaran di TPA/TPQ Bojonegoro bisa normal kembali, berkat dukungan semua pihak," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : Bantuan, tpq, covid



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Thursday, 18 July 2024 14:00

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB Suasana Kamis (18/7/2024) di Jalan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, banyak mahasiswa yang mengenakan seragam warna abu-abu dan hijau, berkumpul di D'Konco Cafe (Blok Media Group) yang juga satu...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat