Polemik Forkomas-Baja dengan Rekind
Tak Dihadiri Forkomas-Baja, Mediasi Tak Membuahkan Hasil
blokbojonegoro.com | Wednesday, 09 September 2020 19:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mencoba memfasilitasi polemik Forum Komunikasi Masyarakat Banyuurip-Jambaran (Forkomas Baja) dengan Rekind. Namun pertemuan tidak membuahkan hasil, karena Forkomas-Baja tidak menghadiri pertemuan tersebut.
Rapat mediasi di ruang DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (9/9/2020), dipimpin Wakil Ketua DPRD, Sukur Priyanto bersama Ketua, Imam Solihin dan Wakil Ketua, Mitro'atin. Tentunya ada pula pihak PT Rekind dan juga Pertamina EP Cepu (PEPC).
Sukur Priyanto menuturkan, hari ini sengaja mengundang pihak Rekind, PEPC dan Forpomas-Baja, karena Forkomas-Baja beberapa waktu sempat mengirim surat kepada pihak dewan.
"Harapan kami bisa menyelesaikan, memfasilitasi kepada mereka agar tidak terjadi persoalan. Apa yang dituduhkan pihak Forpomas-Baja terkait pemberitaan surat tersebut kami bisa menjawab," tuturnya.
Politisi Partai Demokrat juga menyesalkan, kenapa Forpomas-Baja tidak datang. "Kalau mereka Forpomas-Baja mengatasnamakan masyarakat itu mestinya bisa datang ke DPRD. Sehingga bisa menjelaskan sebenarnya yang terjadi. Tapi tidak ada yang hadir, katanya ada kesibukan masing-masing, ada yang masih mengajar dan mereka saling melempar," ujar pria yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro.
Sementara itu, Manajer Site RJJ PT Rekind, Zainal Arifin mengaku sudah melakukan apa yang direkomendasikan pihak Forpomas-Baja.
"Kalau ada pembayaran terlambat 3 bulan kami rasa wajar. Kalau proyek sebelumnya sampai setahun dua tahun, bayangkan kami tidak ada itu. Kalau terbayar itu mengikuti progres ya, tergantung dari jatuh temponya kapan," paparnya usai pertemuan.
Disinggung terkait hasil mediasi, pihaknya mengembalikan ke DPRD dan mengapresiasi langkah mediasi yang dilaksanakan. Mediasi dilakukan sebagai bentuk upaya klarifikasi kepada Forkomas-Baja.
"Harapan kami seharusnya tadi datang supaya kami bisa menjelaskan, masih puas atau tidaknya kan masih bisa kita serahkan kembali. Kami tidak akan deliver data kalau tidak di forum resmi. Kami tidak akan memberikan data jika tidak diforum resmi," ungkapnya.
Sementara itu Ketua Fokomas-Baja, Sumber Purnomo mengakui ketidak hadirannya. Pihaknya berterima kasih kepada pihak DPRD atas undangan tertanggal 2 September 2020 yang agenda utamanya adalah mediasi PT.Rekind dan Forkomas-Baja.
Menurutnya, undangan tersebut baru diterima Forkomas-Baja lewat Whatsap pada tanggal 8 September 2020 pukul 21.00 WIB. "Kamj berterima kasih karena telah diundang oleh DPRD Bojonegoro, walapaun sampai tanggal 9 September 2020 pagi masih belum menerima undangan resmi fisiknya," ujarnya.
Terkait dengan undangan tersebut, Forkomas-Baja mengambil keputusan tidak menghadiri undangan dengan alasan permasalahan yang ada di Project JTB Bojonegoro, telah disampaikan ke DPR RI tanggal 19 Agustus 2020. Dan hingga saat ini, Laporan yang disampaikan ke DPR RI masih berjalan dengan pelibatan kementerian terkait.
Ditambahkan, selain itu arena proses masih berjalan di lembaga yang Lebih tinggi kedudukannya, maka sebagai warga Negara yang baik sudah seharusnya menghormati proses tersebut. "Forkomas-Baja akan hadir jika yang diundang dalam mediasi adalah jajaran pimpinan PT.Rekind pusat, SKK Migas dan Pimpinan PEPC," pungkasnya. [zid/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini