13:30 . Sudut Cantik di Masjid Wisata Religi   |   13:00 . Penuh Ornamen di Masjid Wisata Religi   |   12:30 . Megahnya Masjid Wisata Religi Margomulyo   |   12:00 . Klub Raffi Ahmad yang Rapuh, Lawan Empuk Persibo   |   11:00 . Pedagang Sayur Keliling, Bakul Blonjo, Ethek atau..?   |   09:00 . Ayo Persibo, Hancurkan Tim Raffi Ahmad   |   21:00 . Belalang Halal Dimakan, Tapi Waspada Jenis 1 Ini   |   19:00 . Duta Kepemudaan Jawa Timur Batch 3 Lakukan Advokasi di Panti Asuhan Karya Binangun Mandiri   |   18:00 . Barata Sang Kreator Positif ke Persebaya?   |   15:00 . Inilah Belalang Setan, Ciri-Ciri dan Jauhi   |   14:00 . Dua Warga Bojonegoro Meninggal, Diduga Akibat Makan Belalang Setan   |   12:00 . Diduga Diretas, Website Disperinaker Bojonegoro Promosikan Judi Online   |   10:00 . Tanamkan Literasi Digital Sejak SD, Mahasiswa Unugiri Adakan Pelatihan Desain Grafis   |   08:00 . Kembangkan Potensi Lokal Desa Mediyunan, Mahasiswa Unugiri Dampingi Rumah Produksi Sari Kedelai Milik Warga   |   15:00 . 4.006 Peserta Rebutan 2.021 Formasi CPNS Kemenag   |  
Fri, 27 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Wabup Penuhi Panggilan Sebagai Saksi di Polda Jatim

blokbojonegoro.com | Wednesday, 23 September 2020 18:00

Wabup Penuhi Panggilan Sebagai Saksi di Polda Jatim

 

Reporter: M. Safwan

blokBojonegoro.com – Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Budi Irawanto mendatangi Kantor Dit Reserse dan Kriminal Khusus Polda Jawa Timur. Kedatangan orang nomor dua di Bojonegoro ini untuk memenuhi undangan sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan TPPU Direktur PT. Asri Dharma Sejahtera (ADS), Rabu 23/09/2020.

"Sekitar 40 pertanyaan yang diberikan oleh petugas Penyidik Dit Reserse dan Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Selain itu, ada  beberapa pertanyaan yang khusus sifatnya dan penting, namun baiknya hanya diketahui oleh petugas penyidik saja," ungkap Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto

Menurutnya, pertanyaan yang diberikan petugas adalah seputar keberadaan SK Bupati terkait pengangkatan Direktur PT. ADS pada tahun 2018. Selanjutnya berlanjut tentang adanya paraf Wakil Bupati  dalam nota pengajuan konsep naskah dinas yang dibuat oleh Bagian Hukum Kabupaten Bojonegoro, berkaitan dengan pemberhentian Direksi PT. Ads dan pengangkatan PLT ADS.

Menurutnya sesuai dengan ketentuan pasal 71 ayat 1 permen nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Masalah, pembubuhan paraf pada surat, hal itu memang semestinya dilakukan dan tentu asisten dan bagian hukum juga sudah menilai kesesuaiannya. Sehingga paraf diberikan dan selanjutnya di sampaikan di meja Bupati untuk disetujui atau tidaknya selaku pimpinan tertinggi.

Sementara untuk keterlibatannya dalam keputusan setelah SK direksi baru dia tidak turut memutuskan. "Sehingga hanya tahu mengenai adanya nota dinas dan memberi paraf, setelah itu tidak tahu keputusan serta putusan apa saja kaitannya dengan BUMD tersebut,” ujar Budi Irawanto.

Pemanggilan ini dimulai dari ihwal Disposisi kepala daerah atau bupati kepada sekda dan kesesuaian tata cara dan  mekanisme aturan  perundangan yang berlaku kaitannya dengan rekruitmen Direksi BUMD PT ADS. [lis]






Tag : Saksi, pt ads



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat