Bahagia, Seribuan Sertifikat Hak Tanah Diterima Warga Sarirejo
blokbojonegoro.com | Thursday, 01 October 2020 18:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sarirejo, Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro berjalan sukses. Hal itu ditandai diterimanya seribuan sertifikat di balai desa setempat, Kamis (1/10/2020), milik warga setempat.
Selain diterima langsung seluruh warga penerima manfaat, juga dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Balen, yakni Camat, Koramil dan Kapolsek. Serta petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro.
Pelaksanaan penyerahan sertifikat hak atas tanah tersebut juga tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Mulai dengan mencuci tangan, pengecekas suhu tubuh, memakai masker dan phisicaldistancing. Para penerima sertifikat begitu senang, menerima surat berharga tersebut.
"Dengan adanya program PTSL ini saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak, dengan program PTSL saya tahu batas tanah yang sebenarnya dan status kepemilikan tanah saya sah dan terdaftar di BPN," kata salah seorang pemohon, Hidayatus sholikah yang juga warga setempat.
Sementara itu Kepala Desa Sarirejo, Arif Rohman Hakim mengungkapkan, setelah bertahun-tahun banyak masyarakat belum mempunyai sertifikat, meskipun sudah tercatat oleh pemerintah dalam buku. Namun sekarang ini, masyarakat Desa Sarirejo merasa senang dan terbantu adanya program PTSL ini.
"Melalui PTSL, masyarakat sangat terbantu dalam mengurus sertifikat hak tanah dengan mudah. Diharapkan dapat menjamin kepastian hukum aset tanah, serta berdampak pada kesejahteraan masayarakat Desa Sarirejo khususnya," terang Kades Sarirejo yang menjabat dua periode itu.
Camat Balen, Nanik Lusetiyani, yang hadir langsung menyaksikan pembagian sertifikat, menuturkan, program PTSL sangat bermanfaat buat masyarakat. Sehingga harus disukseskan, selain melibatkan langsung pemilik tanah, juga pemerintah desa maupun kecamatan.
Menurut Bu Nanik, manfaat nyata setelah adanya sertifikat hak atas tanah itu masyarakat memiliki bukti sah kepemilikan tanah dan menghindari konflik atau sengketa tanah. "Membuat aset masyarakat yang bisa dijadikan jaminan bank untuk modal usaha," tuturnya yang pernah menjabat Camat Dander.
Ketua tim 4 dari BPN Kabupaten Bojonegoro, Agung Dwiyono menambahkan, setelah proses dikerjakan berbulan-bulan, akhirnya sertifikat dapat dibagikan kepada pemilik sertifikat. "Sertifikat yang di bagikan hari ini sejumlah 1309 sertifikat tanah sah menjadi hak milik pemohon. Semoga bermanfaat," pungkasnya. [zid/ito]
Tag : ptsl, sarirejo, balen, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini