17:00 . Pulang Ngaji, Perempuan di Bojonegoro Meninggal Tersambar Kereta   |   15:00 . Momen Hardiknas, Pemkab Bojonegoro Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa   |   20:00 . PT Laskar Buah Indonesia Klarifikasi Soal Temuan Sampah: Lokasi Sudah Dibersihkan dan akan Ditanami Rumput Gajah   |   17:00 . Algoritma Kekuasaan: Rumus Diam-diam yang Menggerakkan Dunia   |   16:00 . Esensi Hari Buruh Internasional: Refleksi Sejarah dan Kolaborasi untuk Masa Depan   |   15:00 . Bejat! Gadis 11 Tahun Diperkosa Tetangga Diberi Uang Jajan 5 Ribu   |   14:00 . Upah Tak Dibayar, Karyawan PT Laskar Buah Indonesia Cari Keadilan   |   13:00 . Curi Uang Rp39 Juta, Warga Lamongan Diringkus Polres Bojonegoro   |   12:00 . Cerianya 3.129 CPNS dan PPPK di Bojonegoro Terima SK Pengangkatan   |   11:00 . Setyo Pribowo Resmi Pimpin Forsekdes Bojonegoro 2025–2030, Pemkab Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Sekdes   |   10:00 . Sinergi Pemkab dan PD 'Aisyiyah Bojonegoro, Gelar Lokakarya Penyediaan Layanan untuk Pencegahan Perkawinan Anak   |   09:00 . Kasus TPPO di Bojonegoro : Janji Pekerjaan Berujung di Meja Hijau   |   08:00 . MTs Abu Darrin Raih Juara Umum Porseni 2025 Kabupaten Bojonegoro   |   07:00 . MII Kepoh Luncurkan Program Unggulan, Mengaji Al-Qur’an dengan Metode Yahqi dan Hanifida   |   20:00 . Hasil Autopsi Jenazah Korban Pembacokan di Bojonegoro: Luka Tembus Otak Besar   |  
Sat, 03 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Duhh.....!!! Pria Paruh Baya Setubuhi Anak Dibawah Umur

blokbojonegoro.com | Tuesday, 06 October 2020 11:00

Duhh.....!!! Pria Paruh Baya Setubuhi Anak Dibawah Umur

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Kamto (45) warga Desa Kunci Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro diamankan Satreksrim Polres Bojonegoro. Setelah pria paruh baya ini menyetubuhi anak dibawah umur yang baru berusia 14 tahun.

Informasi yang dihimpun blokBojonegoro.com menyebutkan, kejadian itu bermula saat korban bersama temannya menjaga warung kopi milik pelaku, karena pelaku ingin keluar. Sampai larut malam pelaku tidak kunjung kembali, sehingga korban bersama temannya menutup warung tersebut.

"Saat keduanya (korban dan temannya) tidur di kamar. Pelaku pulang tengah malam membawa minuman keras jenis arak," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan saat pres rilis di halaman Polres setempat, Selasa (6/10/2020).

Diceritakan, kemudian pelaku membangunkan keduanya untuk diajak minum minuman keras. Namun korban sempat menolak ajakan dan pelaku marah-marah. Sehingga korban dan temannya terpaksa meminum arak tersebut.

Setelah minum arak, korban mabuk dan masuk kamar untuk tidur. Kemudian pelaku ikut ke kamar dan memijiti korban, sampai tertidur. "Saat itulah pelaku menyetubuhi korban," ungkapnya.

Ditambahkan Kapolres Budi, sebelumnya pelaku juga membujuk korban yang pernah membelikan kosmetik, paket data dan memberinya uang. Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 82 ayat 1 dan 2 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak yang ancamannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. [zid/mu]

Tag : pemerkosaan, persetubuhan, pencabulan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat