Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hadir di Ruang Sidang PN, Pengunjung Harus Patuhi Prokes

blokbojonegoro.com | Tuesday, 20 October 2020 17:00

Hadir di Ruang Sidang PN, Pengunjung Harus Patuhi Prokes

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com- Pengunjung yang datang di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes), terlebih lagi saat hadir di ruang persidangan. Seperti yang terlihat dalam sidang lanjutan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) perjanjian kerjasama Particypating of Interest (PI) blok Cepu, yang digelar Selasa (20/10/2020).

"Mari kita patuhi protokol kesehatan, pengunjung yang hadir di ruang harus pakai masker," kata Majelis Hakim, Salman Al Farisi sebelum memimpin sidang.

Selain memakai masker, tempat duduk diruang persidangan pun diberi tanda, agar pengunjung yang datang dan ingin melihat jalannya persidangan tersebut menjaga jarak antar sesama pengujung. Semua harus sama-sama menghormati pengunjung selama masa pandemi Covid-19.

"Semua untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," tutur Salman Al Farisi.

Dari pantuan blokBojonegoro.com, penerapan protol kesehatan, tidak hanya diruang persidangan saja, namun, di ruang pelayanan juga diterapkan secara ketat. Bahkan, pengunjung sebelum masuk ke area Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, juga harus melalui protokol kesehatan secara ketat seperti pengecekan suhu tubuh, cuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.[saf/lis]

Tag : covid, prokes



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini