Hadir di Ruang Sidang PN, Pengunjung Harus Patuhi Prokes
blokbojonegoro.com | Tuesday, 20 October 2020 17:00
Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com- Pengunjung yang datang di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes), terlebih lagi saat hadir di ruang persidangan. Seperti yang terlihat dalam sidang lanjutan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) perjanjian kerjasama Particypating of Interest (PI) blok Cepu, yang digelar Selasa (20/10/2020).
"Mari kita patuhi protokol kesehatan, pengunjung yang hadir di ruang harus pakai masker," kata Majelis Hakim, Salman Al Farisi sebelum memimpin sidang.
Selain memakai masker, tempat duduk diruang persidangan pun diberi tanda, agar pengunjung yang datang dan ingin melihat jalannya persidangan tersebut menjaga jarak antar sesama pengujung. Semua harus sama-sama menghormati pengunjung selama masa pandemi Covid-19.
"Semua untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," tutur Salman Al Farisi.
Dari pantuan blokBojonegoro.com, penerapan protol kesehatan, tidak hanya diruang persidangan saja, namun, di ruang pelayanan juga diterapkan secara ketat. Bahkan, pengunjung sebelum masuk ke area Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, juga harus melalui protokol kesehatan secara ketat seperti pengecekan suhu tubuh, cuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.[saf/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini