21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |   19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |  
Sun, 05 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Operasi Zebra Semeru Perdana, Sat Lantas Polres Tindak 81 Pelanggar

blokbojonegoro.com | Monday, 26 October 2020 20:00

Operasi Zebra Semeru Perdana, Sat Lantas Polres Tindak 81 Pelanggar

Reporter: M. Safwan

blokBojonegoro.com - Pada pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2020 hari pertama, Senin (26/10/2020), jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro menggelar razia kendaraan. Kali operasi dilakukan dengan 2 sistem, yaitu kegiatan operasi stasioner di Jalan Raya Bojongoro-Cepu, tepatnya di Jalan Raya Desa Ngujo Kecamatan Kalitidu, dan sistem hunting atau patroli di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bojonegoro.

Dalam kegiatan operasi tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap 81 pengendara yang secara kasat mata melanggar aturan lalu lintas. Dari 81 pelanggaran tersebut, 41 pelanggar diberikan surat tilang, sementara 40 pelanggar lainnya, diberikan teguran. 

Selain melaksanakan kegiatan razia kendaraan, anggota juga melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 kepada para pengguna jalan. Sebanyak 4 orang pengendara yang tidak memakai masker saat berkendara di jalan dilakukan penindakan.

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Ahmad Adhi Kiswanto SH, selaku perwira pengendali (padal) kegiatan operasi di lapangan menuturkan bahwa dalam kegiatan operasi hari ini, petugas melaksanakan kegiatan operasi di titik atau lokasi yang rawan terjadinya kecelakaan lalu-lintas dan rawan pelanggaran. 

"Anggota telah menindak sebanyak 81 pengendara yang terbukti secara kasat mata melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas. Tidak semua pelanggaran kami berikan penindankan dengan tilang. Sebanyak 41 pelanggar kita tilang, sisanya kita berikan teguran," kata Ipda Ahmad Adhi Kiswanto SH.

Adapun 41 pelanggar yang diberikan surat tilan tersebut jenis pelanggaran tersebut meliputi: Pelanggaran melawan arus, sebanyak 12 pelanggar; pelanggaran tidak menggunakan helm pengaman sebanyak 4 pelanggar; P

pelanggaran tidak menggunakan Sabuk keselamatan sebanyak 1 pelanggar; pelanggaran kelengkapan kendaraan bermotor sebanyak 1 pelanggar; pelanggaran Administrasi atau kelengakapan surat-surat sebanyak 22 pelanggar; dan pelanggaran over dimension and over load (ODOL) atau kendaraan truk yang kelebihan muatan dan dimensi.

"Meskipun tidak masuk 7 prioritas pelanggaran, namun pelangaaran ODOL atau kendaraan truk yang kelebihan muatan ini tidak bisa ditolerir karena sangat membahayakan," Ipda Ahmad Adhi Kiswanto SH.

Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Sebanyak 4 orang yang melakukan pelanggaran tidak pakai masker, kita berikan tilang," kata Ipda Ahmad Adhi Kiswanto SH.

Sementara Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Heru Sudjio Budi Santoso SH, menjelaskan bahwa dalam kegitan Operasi Zebra Semeru 2020 hari ini, petugas melaksanakan penindakan pelanggaran prioritas secara selektif dan berkelanjutan, dengan mengedepankan fungsi lalu lintas Polri yang dilaksanakan secara Profesional, Bermoral, dan Humanis.

"Diharapkan dengan kegiatan ini dapat menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu-lintas,” tutur AKP Heru Sudjio.

Kasat Lantas juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu-lintas, selalu membawa surat-surat saat berkendara, mengenakan alat keselamatan berkendara dan menaati rambu-rambu lalu lintas yang terpasang di jalan raya. Selain itu, warga masyarakat juga diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat berkendara di jalan raya.

“Kami terus tekankan kepada masyarakat untuk tetap tertib dalam berkendara, jangan abaikan protokol kesehatan Covid-19, karena semua hal itu demi kebaikan bersama,” kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Heru Sudjio Budi Santoso SH. [zid/lis]

 

 

Tag : Operasi, polres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat