Pemegang Senpi Harus Polisi Psikologi Kuat
blokbojonegoro.com | Wednesday, 04 November 2020 17:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Sebanyak 176 personil Polres Bojonegoro, mengikuti test psikologi sebagai syarat pemegang Senjata Api (Senpi). Tes psikologi yang dilaksanakan di Gedung Bakorwil jalan Pahlawan Kabupaten Bojonegoro, Rabu (4/11/2020), dipimpin Kepala tim (Katim) pelaksanaan test yakni Kompol Hery Dian W, M.Psi dari Bagian Psikologi Ro SDM Polda Jatim.
Kompol Hery Dian W menjelaskan, setiap anggota kepolisian yang akan dan telah memegang senjata api harus melalui proses ini. Test psikologi itu sendiri sudah merupakan prosedur tetap bagi personil yang akan dan telah memegang senpi.
"Test psikologi wajib bagi calon maupun yang telah memegang senjata api," tegasnya saat membuka pelaksanaan test tersebut.
Di sela-sela kegiatan test psikologi, Kompol Hery Dian W menjelaskan, tujuan test psikologi ini untuk memetakan para personil yang saat ini memegang senpi, apakah masih layak untuk memegang senpi lagi. Dengan hasil test psikologi secara berkala ini, akan dapat memberikan masukan kepada pimpinan apabila personil Polres Bojonegoro ingin mengajukan ijin memegang senpi kepada pimpinan di lingkungan Polres Bojonegoro ini.
"Test ini dilaksanakan secara berkala yakni setahun sekali. Untuk memetakan para personil yang saat ini yang akan dan telah memegang senpi, apakah masih layak untuk memegang senpi lagi," jelas Kompol Hery.
Sementara itu Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan melalaui Kabag Sumda Kompol Roro Sri Harwati menambahkan, Polres Bojonegoro akan tunduk pada aturan. "Apabila tidak lulus test psikologi, maka senjata api tidak diberikan dan bahkan akan kita tarik bagi anggota yang sudah memegangnya," imbuh Kompol Roro.
Lebih lanjut Kompol Roro menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menguji kondisi kejiwaan setiap personil pemegang senpi dan yang akan mengajukan memegang senpi baru. Test psikologi juga untuk mengetahui tingkat kecerdasan dan emosi para personil Kepolisian di Polres Bojonegoro.
Menurutnya, tidak semua personil Kepolisian diperbolehkan memegang senpi. Sebab ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi personil Kepolisian salah satunya test psikologi ini.
Mengingat situasi masih pandemi Covid-19, test psikologi tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan, test psikologi ini dilaksanakan tiga gelombang.
“Test psikologi tetap memperhatikan protokol kesehatan. Test ini dilaksanakan atau di bagi tiga gelombang untuk menghindari kerumunan,” ucap Kabag Sumda, Kompol Roro Sri Harwati.
Sementara itu, Kabag Sumda berharap kepada personil yang memegang senpi dinas untuk tidak menyalahgunakanya dan selalu merawat kebersihannya serta penyimpannya jangan sampai senjata tersebut hilang atau di salahgunakan. [zid/ito]
Tag : polri, senpi, aturan, psikologi
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini