Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tak Memenuhi Bukti, Sanggahan Peserta CPNS Asal Bojonegoro Ditolak

blokbojonegoro.com | Thursday, 05 November 2020 14:00

Tak Memenuhi Bukti, Sanggahan Peserta CPNS Asal Bojonegoro Ditolak

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Masa sanggahan seleksi Calon Pegawai Negeri S.ipil (CPNS) tahun 2019 di Kabupaten Bojonegoro telah selesai. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro mencatat, ada satu peserta yang mengajukan sanggahan terhadap hasil tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Aparatur, Badan Kepegawaian Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Joko Tri Cahyono mengatakan, satu peserta tersebut mengajukan sanggahan lantaran hasil nilai yang didapat mengalami perubahan, ketika diumumkan melalui live setreaming.

"Akan tetapi sanggahan tersebut hasilnya ditolak oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), karena isi dari berkas sanggahan tersebut tidak begitu kuat," ujar Joko Tri Cahyono.

Dia menyatakan atas sanggahan itu, kewenangan dari pemerintah pusat untuk menjawab maupun menyampaikan hasilnya. Menurutnya, sanggahan tersebut bukan menjadi kewenangan daerah.

”Itu kewenangan pusat. Secara hasil kewenangan pusat semua,” ujar dia.

Mantan Lurah Kepatihan ini, menambahkan setelah masa sanggah, tahapan selanjutnya adalah pemberkasan. Untuk konsepnya, pemberkasan akan dilaksanakan secara online. Jadi, peseta tak perlu datang langsung menyerahkan berkas fisik.

”Pemberkasan ini akan dilaksanakan secara online, mulai 4 sampai 15 November mendatang dan di-scan semua, tidak secara fisik datang," pungkasnya.[din/ito]

Tag : cpns, bojonegoro, skd, skb



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini