Dinsos Bojonegoro Gelar Bimtek Verifikasi dan Validasi DTKS
blokbojonegoro.com | Monday, 09 November 2020 12:00
Reporter: Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi tim verifikasi disetiap Kelurahan dan Desa yang ada di Bojonegoro dalam rangka verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Senin (9/11/2020). Acara yang digelar di Aula Dinas Sosial ini diikuti sebanyak 458 peserta, 28 peserta dari Kordinator Kecamatan dan 430 peserta dari perwakilan masing-masing desa.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Arwan mengatakan, bahwa kegiatan Bimtek ini guna memberi pemahaman, bimbingan bagaimana tata cara menjalankan mekanisme saat turun dilapangan guna melakukan verifikasi validasi DTKS. Acara yang digelar selama tiga hari tersebut, dibagi menjadi menjadi dua kali dalam satu harinya.
“Pelaksanaannya tiga hari, mulai hari ini dan dua hari kedepan. Sedangkan, setiap harinya, dibagi menjadi dua sesi, pertama pagi hari dan sesi kedua siang hari, karena protokol kesehatan tetap diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan,” ujar Arwan.
Mantan Camat Kedungadem tersebut menyebutkan, terkait verivikasi dan validitasi DTKS ini dilakukan enam bulan sekali guna mengetahui perkembangan masyarakat yang tidak mampu. Berdasarkan data sebelumnya pada tahun 2019, ada sebanyak 186.574 masyarakat Bojonegoro yang menerima bantuan, berupa PKH, Beasiswa, Santunan Kematian, BLT DD dan lain-lainya.
Terkait sistem DTKS sendiri, bakal dilakukan oleh masing-masing Pencacah dari rumah kerumah dengan menyodorkan 44 komponen pertanyaan yang harus dijawab oleh masyarakat. Selain itu, sangat berharap kepada petugas pendata agar benar-benar mendapatkan hasil yang lengkap dan valid di lapangan.
"Kalau untuk pertanyaan ada 44 komponen, seperti kepemilikan sawah, kendaraan kondisi rumah dan lain-lainya dan bagi masyarakat yang sebelumnya tidak mampu tetapi hasil DTKS tahun ini ia mampu, bakal dicoret," imbuhnya.
Untuk pelaksanaan terjun dilapangan, bakal menunggu hasil Prelist terlebih dahulu. Prelist sendiri dibuat berdasarkan hasil Musdes yang telah disepakati oleh masing-masing desa, dengan mengacu data awal dan data dasar DTKS yang lama.
"Untuk Prelist teserbut, bisa melalui pengamatan Kepala Desa, Perangkat Desa, RT, RW maupun masyarakat yang sebelumnya tidak mampu tetapi terlewatkan dalam pendataan," jelasnya.
Tag : dinos, dtks, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini