21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penataan Desa Lebih Baik, 4 Desa ini Usulkan Pemekaran Wilayah Baru

blokbojonegoro.com | Monday, 09 November 2020 10:00

Penataan Desa Lebih Baik, 4 Desa ini Usulkan Pemekaran Wilayah Baru

Reporter : M Safuan
 
blokBojonegoro.com - Banyaknya jumlah penduduk maupun luas desa, ada beberapa desa di 4 Kecamatan mengajukan pemekaran wilayah baru. Dengan alasan tersebut, wacana pemekaran wilayah baru tersebut memang tidak mudah dan harus melalui beberapa tahapan. 
 
"Wacananya ada 4 desa di 4 kecamatan yang mengusulkan pemekaran yakni Desa Napis Kecamatan Tambakrejo, Desa Leran Kecamatan Kalitidu, Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander dan Desa Sukorejo Kecamatan Kota Bojonegoro," terang Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintah Desa (PMD) Bojonegoro, Machmudin.
 
Machmudin mengatakan dari 4 desa tersebut desa yang telah mengajukan usulan pemekaran ke Pemkab Bojonegoro melalui Dinas PMD yakni baru 2 Desa yakni Desa Napis Kecamatan Tambakrejo dan Desa Leran Kecamatan Kalitidu. Meskipun begitu, usulan itu sudah diajukan namun untuk proses tahapannya tidak mudah.
 
"Proses pemekaran desa itu harus sesuai dengan aturan yang ada dan prosesnya juga cukup panjang," ujarnya kepada blokBojonegoro.com.
 
Pemekaran wilayah baru dalam hal ini pemekaran desa memang boleh dilakukan, asalkan berdasarkan dalam permendagri 1/17, di mana prakarsa pemekaran tersebut dapat oleh pemerintah pusat, propinsi maupun kabupaten. Namun untuk saat ini, baru 2 desa yang sudah mengajukan ke Pemkab Bojonegoro yakni Desa Napis Kecamatan Tambakrejo dan Desa Leran Kecamatan Kalitidu.
 
Adapun untuk 2 desa lainnya yang belum mengajukan itu, pihaknya bakal mengundang kembali agar nantinya bisa menyamakan persepsi sehingga penataan desa agar lebih baik lagi. "Yang pasti 4 desa tersebut sebagai Prakasa lebih dulu," pungkasnya.[saf/ito]

Tag : pemekaran, wilayah, desa, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat