Tahun 2020 Poligami di Bojonegoro Meningkat, ini Sebabnya...
blokbojonegoro.com | Tuesday, 17 November 2020 16:00
Kontributor: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Kasus pengajuan poligami tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro mulai meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Dikatakan oleh Ketua Panitera Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, Sholikhin Jamik, meningkatkannya kasus poligami di Bojonegoro ini karena adanya peningkatan status ekonomi serta sadar hukum di Bojonegoro.
"Ada Peningkatan status ekonomi dan sadar hukum. Jadi kasus poligami juga ikut meningkat di Bojonegoro," tutur Ketua Panitera PA, Bojonegoro.
Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com melalui Panitera, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, dari bulan Januari hingga bulan Oktober 2020 ini tercatat delapan orang yang melakukan izin poligami.
Jumlah ini tentunya meningkat dibandingkan tahun 2019, yang hanya sejumlah lima orang mengajukan izin berpoligami di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro.
"Tahun 2020 meningkat dibandingkan 2019, jika sebelumnya hanya 5 pengajuan. Di tahun ini justru dari bulan Januari hingga Oktober tercatat 8 kasus pengajuan poligami," ungkap Sholikhin Jamik, Ketua Panitera, Pengadilan Agama Bojonegoro.
Pihaknya juga berimbuh, sebetulnya banyak orang poligami di Bojonegoro, tapi di lakukan dengan poligami siri. Yaitu poligami yang di lakukan tanpa izin PA serta dilakukan tanpa izin istri pertama. Dan mayoritas dilakukan oleh masyarakat dengan latar belakang profesi swasta, sementara catatan terbanyak kasus poligami di PA Bojonegoro tercatat pada bulan Februari, Juli dan September 2020.
"Poligami ini dilakukan melalui perkawinan siri. Delapan kasus yang tercatat dilakukan oleh masyarakat dengan latar belakang swasta. Tercatat 3 bulan terakhir kasus terbanyak poligami," tutupnya. [liz/ito]
Tag : poligami, bojonegoro, pengadilan, agama
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini