MUI: Kerja Keras 10 Bulan Hancur oleh Kerumunan
blokbojonegoro.com | Monday, 23 November 2020 12:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Majelis Ulama Indonesia menyesalkan terjadinya kerumunan massa yang memperbesar risiko penularan Covid-19 dan menyerukan kasus serupa tidak terulang.
Wasekjen MUI Nadjamuddin Ramly mengatakan peristiwa kerumunan itu, tak ubahnya seperti hendak menghancurkan kerja keras semua pihak dalam 10 bulan terakhir dalam menanggulangi pandemi.
“Kita sangat menyesalkan, kerja keras sepuluh bulan dihancurkan oleh kegiatan-kegiatan kerumunan dalam satu pekan terakhir,” tegas dalam Rapat virtual Satgas Penanganan Covid-19 yang diikuti lebih dari 500 peserta, Minggu 22 November 2020 berakhir hampir tengah malam.
Selain diikuti unsur Satgas berbagai daerah, BPBD, unsur TNI/Polri dan Dinas Kesehatan, utamanya yang ada di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Rapat rutin setiap hari minggu malam seperti ini sudah berlangsung sejak Maret 2020 dan dipimpin Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo.
Menjadi istimewa, karena rapat juga menghadirkan para tokoh agama. Selain unsur pimpinan MUI, juga hadir perwakilan dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, organisasi keagamaan Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu.
MUI, menurut Ramly, berkomitmen terus mendukung dan meminta Satgas mengedepankan aksi penyelamatan jiwa manusia.
“Umat Islam tahu betul, untuk dan atas nama penyelamatan jiwa manusia, yang wajib pun bisa diringankan. Wajib sholat jumat di masjid bisa dilakukan di rumah. Idul Fitri di lapangan, bisa di rumah. Wajib merapatkan shaf saat shalat berjamaah, bisa diatur menjadi berjarak. Itu semua atas nama dan demi penyelamatan manusia. Dalilnya pun jelas, baik dalil naqli maupun dalil aqli. Baik yang bersumber dari Alquran dan hadits maupun pemikiran ulama,” tegasnya.
Ramly menyebut, tak kurang dari 12 fatwa sudah dikeluarkan MUI terkait situasi pandemi. Antara lain, tata cara sholat bagi tenaga kesehatan yang tengah melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19. Berikutnya, fatwa mengenai pemulasaraan jenazah Covid-19, lalu sholat idul fitri dan sholat idul adha di rumah masing-masing, dan banyak fatwa lain.
Keprihatinan serupa disampaikan Perwakilan PBNU yang dihadiri dr M. Makky Zamzami, Ketua Satgas Covid-19 PBNU. Menurutnya, PBNU berharap kejadian serupa tidak akan terulang.
Bukan hanya itu, tutur Makky, sudah selayaknya Satgas dan segenap pemangku kepentingan penanganan Covid-19 melakukan langkah kebijakan antisipasi terhadap musim libur akhir tahun 2020, bulan depan.
Mencermati kondisi psikis masyarakat yang berada pada tingkat kelelahan akut menjalani kehidupan sulit di masa pandemi, diperlukan strategi pendekatan yang diperbarui. Dengan begitu, bentuk komunikasi dan cara-cara sosialisasi tidak monoton.
“Bila perlu, disesuaikan dengan kearifan lokal. Pesan-pesan protokol kesehatan, lebih baik jika dibuat berbeda antara satu bulan dan bulan yang lain. Bentuk, cara, dan strateginya berbeda, tetapi tujuannya sama,” kata Makky.
Pembicara lain adalah Arif Nur Kholis, Sekretaris Satgas Covid-19 PP Muhammadiyah. Dia melaporkan, dari 82 rumah sakit Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Tanah Air, saat ini telah merawat 17.000 pasien Covid-19. Angka penambahan korban corona terus betambah dari hari ke hari. Point penting adalah perubahan perilaku.
Grafik perubahan perilaku menuju masyarakat yang disiplin menerapkan protokol kesehatan pada kenyataannya naik-turun. Untuk itu perlu terus digencarkan kampanye perubahan perilaku melalui berbagai tema. Menurutnya, semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat, maka tidak diperlukan pendekatan dengan cara-cara keras dan tegas. Demikian pula sebaliknya.
Kampanye perubahan perilaku bukan tanpa hambatan. Hal yang sangat disesalkan adalah perilaku elite yang ada kalanya justru menurunkan persepsi masyarakat terhadap tingkat kepatuhan menjalankan protokol kesehatan.
Tag : ingat pesan ibu, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan , cuci tangan, cuci tangan pakai sabun, sekolah, masuk sekolah, smp, sma, satgas covid 19, covid 19, pandemi
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini