21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bupati Hadiri Rapat Evaluasi Pengelolaan Sarana Air Minum Desa Pamsimas

blokbojonegoro.com | Friday, 18 December 2020 15:00

Bupati Hadiri Rapat Evaluasi Pengelolaan Sarana Air Minum Desa Pamsimas

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar rapat evaluasi terkait Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kabupaten Bojonegoro.

Agenda tersebut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro; Anna Muawannah, Kepala Bapedda Bojonegoro; Mukhamad Anwar Mukhtadlo serta beberapa Kepala OPD dari instansi terkait di Bojonegoro.

Dalam sambutan dan laporannya, Kepala Bapedda Bojonegoro, Mukhamad Anwar Mukhtadlo menuturkan, Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat dalam penyediaan air bersih dan sanitasi di pedesaan.

"Pamsimas sendiri merupakan salah satu upaya program pemberdayaan dalam bentuk air bersih dan sanitasi di Pedesaan," ungkap Kepala Bappeda Bojonegoro.

Kepala Bappeda Bojonegoro juga menambahkan, jika di tahun 2017 hingga 2019 sudah ada 62 desa yang memiliki Pamsimas, sementara di tahun 2020 ada 23 desa yang sedang dalam penyelesaian. Sedangkan di tahun 2021 direncanakan untuk 21 desa.

"Tahun 2017-2019 ada 62 desa yang memiliki Pamsimas, tahun 2020 ada 23 desa dalam penyelesaian dan rencana 2021 ada 21 desa," imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awannah menyampaikan, Pamsimas merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan fasilitas berupa air bersih dan sanitasi bagi warga Bojonegoro untuk sumber penghidupan.

"Pamsimas upaya pemerintah dalam memberi fasilitas berupa sanitasi dan air bersih untuk warga, khususnya yang jauh dari sumber mata air," terang Bunda Anna.

Bupati juga menuturkan, saat ini di Bojonegoro ada sekitar 72 desa yang masih buang air besar (BAB) sembarang dan mencuci pakaian di tempat yang kurang layak. Sehingga pemerintah pusat menaruh harapan bagi seluruh warga masyarakat yang jauh dari sumber mata air, segera diberikan fasilitas Pamsimas untuk menunjang sarana dan prasarana penghidupan.

"Masih ada yang melakukan BAB maupun cuci pakaian di tempat yang kurang layak, semoga segera ada Pamsimas guna menunjang sumber kehidupannya," tutupnya. [liz/mu]

Tag : pamsimas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat