14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |   22:00 . Kolaborasi Pemkab dan Media, Membangun City Branding Kabupaten Bojonegoro   |   17:00 . BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di Demak   |   16:00 . Viral! Diduga Selingkuh, Pasangan Bukan Suami Istri di Bojonegoro Diarak Warga   |   13:00 . Ingin Tetap Bugar Selama Puasa? Ini Tipsnya   |  
Thu, 28 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Langgar Prokes, Hiburan Hajatan Di Kedaton Dibubarkan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 29 December 2020 15:00

Langgar Prokes, Hiburan Hajatan Di Kedaton Dibubarkan

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Agenda pesta pernikahan/hajatan di Desa Kedaton, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro di bubarkan oleh aparat Kepolisian Senin (28/12/2020). Hal itu dikarenakan tengah melanggar protokol pencegahan covid-19.

Di bubarkannya agenda hajatan tersebut dikarenakan adanya pertunjukkan elektone yang berpotensi mengundang dan mengumpulkan masa di saat terjadi peningkatan pasien covid-19 di Kabupaten Bojonegoro.

Saat dikonfirmasi blokBojonegoro.com, Kepala Kepolisian Sektor Kapas, AKP Yaban SE, menegaskan hajatan tersebut dibubarkan oleh aparat karena tidak mematuhi/melanggar protokol kesehatan. Bahwasanya ada pertunjukkan elektron yang mengundang banyak masa dan tidak mengantongi rekomendasi dari Gugus Tugas.

"Ada hajatan yang mengundang banyak massa saat pandemi covid-19, meski sudah dihimbau oleh pihak desa," tegas Kepala Kepolisian Sektor Kapas.

Pihaknya juga menambahkan, saat dilakukan pembubaran oleh aparat Kepolisian, dari 17 orang yang menjalani rapid tes tersebut hasilnya non reaktif.

Meski demikian, baik teguran tertulis hingga lisan, maupun pemberian sanksi hukuman tindak pidana ringan (tipiring) tetap diberikan kepada keluarga yang tengah menggelar hajatan.

"Saat dilakukan pembubaran oleh aparat Kepolisian, hasilnya 17 orang non reaktif. Namun sanksi lisan hingga tipiring tetap berlaku," tambahnya.

Hal ini mengacu pada Peraturan GubernurJatim No. 53 Tahun 2020, sekaligus mengacu pada SE terkait himbauan antisipasi penyebaran covid-19 terlebih di wilayah Kecamatan Kapas, dalam menjaga keamanan dan tertib masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang Tahun Baru 2021. [liz/ito]

Tag : Hajatan, covid, bojonegoro, kapas, kedaton, vaksin, ingat pesan ibu, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, satgas covid 19, virus corona



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat