19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |   16:00 . Gandeng Mitra, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Pemanfaatan Waduk dan Embung untuk Ketahanan Air   |   15:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Tindaklanjuti PAW 19 Kades   |   13:00 . Kujungan Dirut RSCM, Siapkan Transformasi RSUD Sosodoro untuk Pelayanan Kesehatan Terbaik   |   09:00 . Masuk Pertama Usai Libur Lebaran, Bupati dan Wabup Halal bi Halal Bersama Pegawai Pemkab Bojonegoro   |   07:00 . Layanan Payroll BRI Permudah Masyarakat Transaksi Perbankan   |   15:00 . Masuk Perdana Pasca Libur Lebaran, Pemkab Bojonegoro Sidak Kehadiran ASN   |   13:00 . Pasca Libur Lebaran, Samsat Bojonegoro Diserbu Ribuan Warga   |   12:00 . Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Bojonegoro Siapkan Sektor Pertanian di Bojonegoro Lebih Maju   |   10:00 . Cerianya Napi di Lapas Bojonegoro Bisa Bertemu Keluarga Saat Lebaran   |   18:00 . Selama Arus Mudik-Balik, 40 Ribu Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro   |   10:00 . Pj Sekda Bojonegoro Benarkan Mobil Dinas Camat yang Dipakai Mudik ke Sumatra   |   08:00 . Mobil Dinas Camat di Bojonegoro Diduga Digunakan Mudik ke Sumatra   |  
Thu, 10 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Izin Penggunaan dari Badan POM Jamin Keamanan Vaksin Covid-19

blokbojonegoro.com | Monday, 11 January 2021 11:00

Izin Penggunaan dari Badan POM Jamin Keamanan Vaksin Covid-19

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jumat (8/1) menyatakan bahwa vaksin Sinovac hukumnya suci dan halal, kini vaksin COVID-19 tersebut tinggal menunggu izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), dan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia.  
 
Dikeluarkannya izin oleh Badan POM menjamin mutu, keamanan, dan khasiat vaksin Sinovac untuk selanjutnya akan digunakan pada tahap pertama vaksinasi bagi tenaga kesehatan dan tahap kedua, yaitu petugas layanan publik. Dua keputusan ini akan menjadi awal program vaksinasi COVID-19 yang diharapkan mampu mempercepat pengendalian pandemi di Indonesia.  
 
Prof. Dr. dr. Cissy Kartasasmita, Sp.A (K), M.Sc, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran yang juga Ketua Satgas Imunisasi IDAI mengatakan, mutu dan keamanan vaksin COVID-19 ini tidak perlu diragukan lagi karena sudah melalui fase uji klinik 1 dan 2.

"Sementara, saat nanti Badan POM mengeluarkan izin penggunaan darurat berdasarkan evaluasi dari analisa interim uji klinik 3 di Brazil, Turki, dan Indonesia, maka terjamin 3 aspek penting: aman, bermutu dan berkhasiat. Selanjutnya, aspek kehalalannya sudah dijamin MUI. Jadi, jangan ragu untuk divaksinasi,” ungkapnya.
 
Untuk diketahui oleh masyarakat luas, vaksin merupakan salah satu cara pencegahan terpenting dari rangkaian upaya penanggulangan COVID-19. “Bantuan dari vaksin itu sangat perlu untuk mengakhiri pandemi selain mencegahnya melalui 3M (Memakai masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga jarak) dan 3T (Pemeriksa, Pelacakan, dan Perawatan),” ujar Prof. Cissy.
 
Survei terakhir dari Kementerian Kesehatan, UNICEF, WHO, dan ITAGI menunjukkan masih ada sekitar 27,6 persen masyarakat ragu untuk menerima vaksin karena beberapa alasan.  
 
“Penyebabnya adalah mereka meragukan keamanannya. Kalau saat uji pra klinik saja tidak aman, tidak akan bisa dilanjutkan sampai fase uji klinik berikutnya. Jadi ketika nanti Badan POM akan mengeluarkan izin penggunaan, vaksin COVID-19 sudah pasti aman,” imbuh Prof. Cissy.

Tag : vaksin, vaksin, jatah vaksin bojonegoro, ingat pesan ibu, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, satgas covid 19, virus corona, vaksinasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat