Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jumlah Pendonor Darah di UDD PMI Bojonegoro 2020 Menurun

blokbojonegoro.com | Sunday, 17 January 2021 09:00

Jumlah Pendonor Darah di UDD PMI Bojonegoro 2020 Menurun

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Jumlah total pendonor darah sepanjang bulan Januari hingga Desember 2020, di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bojonegoro menurun tahun 2020. 

Dari informasi yang diperoleh blokBojonegoro.com melalui Humas UDD PMI Bojonegoro, Very Suryani, jumlah total pendonor darah sepanjang tahun 2020 sebanyak 10.864 pendonor. Meliputi golongan darah A dengan jumlah 2.440 pendonor, golongan darah B jumlah 3.230 pendonor, golongan darah AB jumlah 768 pendonor dan golongan darah O jumlah pendonor sebanyak 4.426.

"Total pendonor sepanjang tahun 2020 sebanyak 10.864 pendonor darah di UDD PMI Bojonegoro," ungkap Very Suryani.

Dikatakanya, jika dibandingkan tahun 2019, untuk total keseluruhan pendonor tentu mengalami penurunan drastis. Yang mana di tahun sebelumnya bisa mencapai 2 ribu lebih jumlah pendonor dibandingkan tahun 2020.

"Tentu mengalami penurunan jumlah pendonor dibandingkan tahun sebelumnya 2019, bisa mencapai 2 ribu lebih pendonor," tambahnya.

Pihaknya juga berharap, meski di tengah pandemi covid-19. Masyarakat tetap antusias untuk mendonorkan darahnya bagi kemanusiaan. Terlebih setetes darah ini sangat membantu saudara kita yang menderita thalasemia dan menyelamatkan nyawa ibu hamil.

"Harapan kami di tengah pandemi ini masyarakat tetap antusias mendonorkan darahnya, karena setetes darah mampu menyelamatkan nyawa manusia," harapnya. [liz/lis]

 

 

 

 

 

 

Tag : Donor, darah , PMi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini