Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 di Bojonegoro Tetap 60 Orang

blokbojonegoro.com | Sunday, 21 February 2021 05:00

Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 di Bojonegoro Tetap 60 Orang

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Jumlah pasien di Kabupaten Bojonegoro yang dinyatakan sembuh dari Covid-19, sama dengan tambahan kasus baru, yakni 8 orang.

"Sehingga kasus konfirmasi positif tetap 60 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, Masirin.

Sedangkan konfirmasi positif kumulatif sebanyak 1064 orang, meliputi aktif (dirawat) 60 orang, sembuh 974 orang dan meninggal dunia 30 orang.

"Untuk kasus suspect sebanyak 274 orang," tambahnya.

Untuk kasus konfirmasi positif dinyatakan sembuh 8 orang :
- Kecamatan Ngraho 1 orang
- Kecamatan Kepohbaru 1 orang
- Kecamatan Sumberrejo 1 orang
- Kecamatan Bojonegoro 1 orang
- Kecamatan Malo 2 orang
- Kecamatan Margomulyo 1 orang
- Kecamatan Trucuk 1 orang
.
Penambahan baru 8 orang :
- Kecamatan Ngraho 1 orang
- Kecamatan Dander 1 orang
- Kecamatan Kedungadem 1 orang
- Kecamatan Kepohbaru 1 orang
- Kecamatan Bojonegoro 3 orang
- Kecamatan Purwosari 1 orang

Informasi tentang data sebaran/Peta Sebaran, wilayah kecamatan dan desa terjangkit lebih lengkap dapat dilihat di website http://lawancorona.bojonegorokab.go.id .

Adapun data Kumulatif total dapat diakses di web Jatim infocovid19.jatimprov.go.id

Tag : ingat pesan ibu, pakai masker, covid 19, virus corona, satgas covid 19, lawan covid 19, lawan corona, satgas, pembatasan kegiatan, vaksin, jatah vaksin bojonegoro, ingat pesan ibu, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, vaksinasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini