Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tahun 2020, 30 SD Merger, untuk 2021 Masih Dipetakan

blokbojonegoro.com | Thursday, 25 February 2021 14:00

Tahun 2020, 30 SD Merger, untuk 2021 Masih Dipetakan

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro saat ini sedang melakukan pendataan Sekolah Dasar (SD) yang kekurangan peserta didik. Langkah tersebut kemungkinan besar, bisa berujung pada penggabungan (Marger) SD di Kabupaten Bojonegoro.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Lasuri mengatakan, pendataan dilakukan di satu wilayah yang terdapat dua atau lebih lembaga Sekolah Dasar (SD) yang berdekatan dan kekurangan murid. Apabila semua data diterima, kata dia, akan dilakukan pengkajian lebih lanjut.

"Hingga kini kami belum bisa memastikan berapa jumlah SD di Bojonegoro yang mengalami kekurangan murid karena masih dilakukan pendataan," ujar Lasuri.

Dirinya menjelaskan, ada beberapa poin yang diharuskan lembaga untuk digabungkan menjadi satu, seperti lembaga tersebut berada disatu wilayah dan kekurangan peserta didik. Selain itu, jumlah peserta didik di dalam satu rombongan sekolah minimal berjumlah 20 siswa.

Aturan soal jumlah minimal peserta didik dalam satu rombongan belajar dijelaskan lewat Permendibud nomor 17/2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SD, SMP, SMA, SMK atau bentuk lain yang sederajat. Pada Pasal 24 dijelaskan bahwa jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar untuk tingkat SD, SMP, dan SMA minimal 20 siswa, sedangkan SMK minimal 15 siswa.

"Ada juga sebuah catatan yang tidak diharuskan lembaga sekolah walaupun kekurangan peserta didik, seperti lembaga tersebut jauh dari lembaga lain, sehingga ada sebuah pertimbangan," sambung Lasuri.

Ia mengakui pendataan itu kemungkinan bakal bermuara pada penggabungan SD. Penggabungan tersebut akan dicarikan pada SD terdekat sehingga jaraknya tidak terlalu jauh dari rumah siswanya.

Tak hanya peserta didik saja yang bakal digabungkan jika terjadi sebuah marger, para pendidik yang berada didalam satu lembaga tersebut dipastikan juga ikut mengajar dilembaga tersebut. Akan tetapi hal tersebut juga melihat kekurangan pendidik didalam lembaga yang marger tersebut.

"Jika kuota pendidik didalam lembaga sudah terpenuhi, maka pendidik yang sebelumnya mengajar disekolah berbeda akan ditempatkan dilembaga lain yang kekurangan seorang pendidik," sambung Lasuri.

Pada tahun 2020 Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro juga telah menggabungkan sebanyak 30 Sekolah Dasar menjadi 15 Sekolah Dasar. Hal itu dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan mutu pendidikan yang kualitas.

"Mulai tahun 2010 kita sudah melakukan penggabungan lembaga sekolah di Bojonegoro yang kekurangan peserta didik, seperti tahun 2010 total ada 28 lembaga, 2013 ada total ada 19 lembaga, tahun 2015 total ada 30 lembaga dan tahun 2020 total ada 15 lembaga," pungkasnya.[din/lis]

 

Tag : Sekolah, SD, merger



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.