Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Dander Terbakar

blokbojonegoro.com | Monday, 08 March 2021 16:00

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Dander Terbakar

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Kebakaran terjadi Senin (8/3/2021) di Dusun Jepar, RT.34 / RW.04 Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Kebakaran kali ini diduga disebabkan oleh konsleting listrik.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Dinas Pemadam Kebakaran Kota menerima laporan pukul 09.20 WIB. Setelah menerima laporan petugas meluncur ke lokasi kejadian dan sampai di TKP sekitar pukul 09.38 WIB. Namun, api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar, kemudian petugas melakukan pembasahan untuk memastikan tidak ada potensi pelayanan api kembali. Operasi pemadaman kali ini dengan mengerahkan 3 unit armada truk pemadam kebakaran berupa 1 unit fire dome, 1 unit brand ware dan 1 unit fire rescue beserta 9 personil dari pos Kota.

"Kebakaran kali ini disebabkan oleh korsleting listrik," ungkap Ahmad Adi Winarto Kabid Pemadam dan Penyelamatan Dinas Damkar Bojonegoro.

Dalam kejadian ini nihil korban jiwa maupun korban luka. Diperkirakan kerugian total kurang lebih Rp 50 juta. Rumah terbakar 20%, di bagian tempat tidur, almari dan perabotan lainnya.

Kendala yang dialami oleh damkar yaitu jalan menuju TKM sempit dan terhalang gapura, sehingga armada harus berhenti dijarak kurang lebih is 200 meter dari lokasi kebakaran.

"Si jago merah dapat dijinakkan tanpa pengawasan. Kita juga melakukan sosialisasi kepada warga tentang bagaimana cara penanganan awal serta pencegahan kebakaran," tutupnya. [uul/ito]

Tag : korsleting, listrik, bojonegoro, dander



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini