06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PPKM Mikro Dilanjut 2 Minggu dengan Perluasan 3 Provinsi

blokbojonegoro.com | Monday, 08 March 2021 19:00

PPKM Mikro Dilanjut 2 Minggu dengan Perluasan 3 Provinsi

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diperpanjang lagi 2 minggu ke depan, mulai tanggal 9 hingga 22 Maret 2021.

Hal itu disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers terkait perpanjangan PPKM Mikro yang diselenggarakan virtual, Senin (8/3/2020).

Selama 7 minggu pelaksanaan PPKM, 6 dari prvinsi telah berhasil menurunkan prosentase kasus aktif dibanding sebelum masa PPKM. Provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Banten, Bali, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

"Melihat hasil yang cukup signifikan. Serta masih ada daerah-daerah yang perlu ditekan lagi kasusnya, oleh karena itu PPKM diperpanjang 2 minggu dan dilakukan perluasan di 3 provinsi yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara," ulasnya.

Airlangga menambahakan, dasar hukumnya sudah diterbitkan baru instruksi Mendagri nomor 5 tahun 2021. Kemudian parameternya untuk provinsi kabupaten kota yang menerapkan PPKM mikro yaitu memenuhi salah satu dari 4 parameter satu tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional, yang kedua tingkat kesembuhan di bawah rata-rata, yang ketiga tingkat kematian rata-rata nasional dan yang keempat tingkat keterisian rumah sakit dan isolasi di atas 70%.

"Kriteria resiko di tingkat RT dan skenario pengendalian tetap yaitu terbagi atas merah, kuning, dan hijau dengan mendaftarkan jumlah rumah di 1 RT yang memiliki konfirmasi positif dalam 7 hari terakhir," imbuh Airlangga.

Sedangkan untuk fasilitas umum yang mulai diizinkan, dibuka dengan kapasitas maksimal 50% dengan peraturan oleh daerah. "Pada prinsipnya ini adalah fasilitas umum yang berbasis komunitas," kata Airlangga.

Tag : ingat pesan ibu, pakai masker, covid 19, virus corona, satgas covid 19, lawan covid 19, lawan corona, satgas, pembatasan kegiatan, vaksin, jatah vaksin bojonegoro, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, vaksinasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat