11:00 . Gowes Bareng Bupati dan Wabup Bojonegoro di HUT ke 35 Perumda Air Minum   |   10:30 . Bojonegoro Adem di Konfercab XI PC Fatayat NU   |   10:00 . Wabup hingga DPRD Jatim Sidak SMA Negeri di Bojonegoro atas Dugaan Penahanan Ijazah   |   09:00 . Fauzan Fuadi Isi Diskusi Publik di Konfercab PC Fatayat NU   |   08:00 . PC Fatayat NU Bojonegoro Gelar Konfercab XI   |   07:00 . Tingkatkan Kesejahteraan Lansia, Pemkab Bojonegoro Rancang Program Pendampingan Lansia Sebatang Kara   |   06:00 . Top Up WeTV, Viu, Vidio via BRImo: Nonton Drama Korea Sepuasnya!   |   22:00 . Nurul Azizah dan Cantika Wahono Dorong Perempuan Bojonegoro Jadi Penggerak Inovasi dan Edukasi Kesehatan   |   19:00 . Inilah Jadwal dan Rute Bus Si Mas Ganteng Bojonegoro-Tuban   |   15:00 . Naik Bus Gratis Rute Bojonegoro - Tuban dengan Si Mas Ganteng   |   12:00 . Pemkab Bojonegoro Siapkan Program Pendampingan untuk Lansia Sebatang Kara   |   18:00 . Empat Nyawa Meregang Selama Ops. Ketupat 2025, Polres Bojonegoro Klaim Nihil   |   17:00 . Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP   |   15:00 . Diskusi Dandim dan Kabulog Cabang Bojonegoro Bahas Ketahanan Pangan   |   13:00 . BMKG Prediksi Bojonegoro Mulai Kemarau Akhir April, Puncaknya Agustus   |  
Sun, 13 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

558 Pasutri Ajukan Cerai, Didominasi Daun Muda

blokbojonegoro.com | Friday, 12 March 2021 13:00

558 Pasutri Ajukan Cerai, Didominasi Daun Muda

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Banyaknya kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro terhitung mulai awal tahun 2021 hingga akhir Februari, Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro telah menerima surat permohonan ajuan gugatan cerai sebanyak 558 perkara.

Sholikin Jamik selaku ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro mengatakan, kebanyakan pasangan yang melakukan gugatan perceraian berusia 30 tahun kebawah.

"Dari awal tahun hingga akhir bulan Februari yang melakukan cerai gugat sebanyak 393 orang dan cerai talak sebanyak 165 orang," ujar Sholikin Jamik.

Pihaknya juga menjelaskan, bahwa penyebab terjadinya perceraian di Kabupaten Bojonegoro ini dikarenakan permasalahan ekomoni. Selain itu juga dikarenakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang minim, khususnya latar belakang pendidikan yang rendah.

"Yang paling banyak melakukan perceraian yaitu orang dari latar pendidikan lulusan Sekolah Dasar (SD)," imbuhnya.

Sholikin Jamik berimbuh, semenjak adanya covid-19 membuat perekonomian masyarakat melemah. Sehingga memicu terjadinya pertikaian antar keluarga karena merasa kurang dalam nafkah batin dan tidak memberikan nafkah lahir saat pandemi.

Pihak Pengadilan Agama pastinya juga melakukan pembinaan kepada pemohon agar tidak melanjutkan perkaranya. Namun hal tersebut dirasa kurang berpengaruh kepada masyarakat sehingga pemohon tetap mengajukan perceraian.

"Pastinya pihak pengadilan agama juga melakukan mediasi kepada pemohon guna untuk memikirkan lebih lanjut sebelum melakukan perceraian, namun selalu gagal dan pemohon kekeh mengajukan perceraian," [uul/mu]

Tag : cerai, pengadilan agama bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat