Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satgas: Sertifikat Vaksin Syarat Bepergian Masih Wacana

blokbojonegoro.com | Tuesday, 23 March 2021 16:00

Satgas: Sertifikat Vaksin Syarat Bepergian Masih Wacana

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoo.com - Terkait wacana sertfikasi vaksin sebagai syarat pelaku perjalanan untuk bepergian, Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat bahwa hal itu belum direalisasikan. Dan pemerintah pun saat belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait sertifikat vaksin dan tetap akan menunggu hasil kajian yang valid.

Terkait hal ini, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menanggapi pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. "Sampai dengan saat ini, hal tersebut merupakan wacana," jelasnya.

Dan untuk mewujudkannya, menurut Wiku masih harus dilakukan studi lebih lanjut tentang efektivitas vaksin dalam menciptakan kekebalan individu kepada orang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19. Dan jika tidak ada hasil studi yang valid, maka tidak ada jaminan kekebalan individu tercipta.

"Apabila sertifikat tersebut dikeluarkan tanpa adanya studi yang membuktikan adanya kekebalan individu telah tercipta, maka pemegang sertifikat tersebut memiliki potensi tertular atau menularkan virus Covid-19 selama melakukan perjalanan," tegasnya.

Tag : ingat pesan ibu, pakai masker, covid 19, virus corona, satgas covid 19, lawan covid 19, lawan corona, satgas, pembatasan kegiatan, vaksin, jatah vaksin bojonegoro, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, vaksinasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini